SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan program pemerintah pusat yaitu Tri Sakti dan Nawacita, kedua-duanya memberikan peluang kepada daerah untuk mengembangkan dan memanfaatkan peluang usaha dengan baik.
Oleh karena itu peluang tersebut dapat ditangkap para pengusaha yang ada di daerah, sehingga Kaltim tidak hanya tergangung pada APBD maupun APBN.
"Pengusaha-pengusaha di Kaltim harus mampu dan memanfaatkan peluang usaha di daerah sehinga Kaltim tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," tegas Awang Faroek Ishak dalam arahannya pada pengukuhan Direksi dan Komisaris/Badan pengawas Perusahaan Daerah (Perusda)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kaltim di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Jumat (25/11) lalu.
Untuk tidak bergantung pada APBD maupun APBN, maka perusahaan-perusahan milik daerah maupun BUMD harus memberikan kontribusi signifikan. Apalagi pemerintah telah memberikan fasilitas dan kemudahan-kemudahan khususnya dalam urusan perijinan.
"Oleh karena itu, peluang-peluang usaha yang ada di daerah harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik, apalagi sekarang ini ada pola publik private partnership (PPP), pengusaha bebas untuk bekerjasama dengan investor baik dalam maupun luar negeri," tambah Awang.
Gubernur Awang Faroek meminta perhatian agar Kawasan Ekomomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan, kawasan Industri Bontang dan Kawasan Industri Karingau dan Buluminung, agar ketiga kawasan strategis tersebut bisa dimanfaatkan oleh perusda maupun BUMD.
"Manfaatkanlah peluang dan potensi-potensi yang kita miliki, khususnya pada tiga kawasan ekonomi strategis di Kaltim. Sehingga dengan begitu kita mampu meningkatkan PAD kita," seru Awang Faroek. (mar/sul/humasprov)
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
01 Desember 2022 Jam 11:16:50
Wakil Gubernur Kaltim
01 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Januari 2021 Jam 21:42:10
Sosial
09 April 2020 Jam 11:26:30
Berita Acara