Pemuda Wajib Pahami Proses Keparlemenan
SAMARINDA – Perlu pemahaman yang mendalam bagi kalangan pemuda guna menghindari terjadinya kesalahpahaman terhadap kinerja pemerintah maupun lembaga legislatif, utamanya pemuda yang tergabung dalam organisasinya mengerti proses keparlemenan.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdapprov Kaltim H Bere Ali saat mewakili Gubernur Kaltim pada Pembinaan Organisasi Kepemudaan (Keparlemenan) Tahun 2015 di Samarinda, Senin (4/5).
“Para pemuda harus mengerti kebijakan-kebijakan maupun prosesnya di lembaga legislatif yang merupakan tugas parlemen, sehingga generasi penerus wajib diberi pemahaman tentang keparlemenan,” kata Bere Ali.
Dia mengakui selama ini sering terjadi permasalahan di kalangan pemuda (organisasi pemuda) terhadap proses mapun kebijakan parlemen karena ketidaktahuan, sehingga muncul reaksi maupun sikap kritis yang menjurus pada hal yang negatif.
Selain ketidaktahuan maupun kesalahpahaman terhadap proses dan kebijakan keparlemenan juga tidak terbangun komunikasi yang harmonis. Maka, para pemuda selalu melakukan gerakan sebagai bagian transparansi pemerintah dan lembaga parlemen.
“Pemuda tidak salah, hanya bagaimana upaya pemerintah maupun lembaga keparlemenan untuk menyampaikan hal yang sedang dilakukan lembaga, termasuk kebijakan dan proses yang sudah berjalan untuk mencapai kemajuan daerah dan kebaikan masyarakat,” ungkap Bere.
Sementara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim H Fachruddin Djaprie mengemukakan pembinaan organisasi kepemudaan terhadap keparlemenan guna menumbuhkembangkan aspek etika dan moralitas pemuda dalam bertindak.
“Utamanya memperkuat wawasan kebangsaan dan kebijakan serta kesadaran hak dan tanggungjawab para pemuda sebagai warga negara, sehingga membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Fachruddin Djaprie.
Pembinaan organisasi kepemudaan terhadap keparlemenan dilaksanakan selama dua hari (5-6 Mei) dan kegiatan diikuti 70 peserta dari organisasi kepemudaan se-Kaltim, purna program kepemudaan serta anggota Gerakan Pramuka Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
19 September 2019 Jam 22:52:06
Pembangunan
26 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 April 2018 Jam 07:50:06
Pembangunan
23 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 November 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
15 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 April 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
30 Desember 2019 Jam 12:24:11
Perencanaan Kegiatan