Kalimantan Timur
Penamaan Rupabumi Lestarikan Adat Istiadat

Dok.adpimkaltim

SAMARINDA - Dalam rangka fasilitasi penyelenggaraan nama rupabumi Provinsi Kalimantan Timur, Pemprov Kaltim melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim menggelar Rapat Tim Kerja Pembakuan Nama Rupabumi Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Tuah Himba, lantai 6 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (12/01/2021). 

Rapat yang mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno yang juga Kepala Biro PPOD Setda Provinsi Kaltim.   

“Terima kasih kepada peserta rapat yang telah hadir dan mengikuti kegiatan ini. Karena tujuan rupabumi ini untuk melestarikan nilai-nilai adat istiadat dan budaya sejarah, mewujudkan tertib wilayah administrasi pemerintahan, serta melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”ucap Deni Sutrisno.  

Deni menjelaskan bahwa rupabumi terbagi menjadi dua macam, yaitu rupabumi alami seperti unsur pulau, kepulauan, pegunungan, dataran tinggi, lembah, danau dan semenanjung. Kemudian, rupabumi buatan, seperti wilayah administrasi pemerintahan, objek yang dibangun, kawasan khusus dan tempat berpenduduk.   

Pada kesempatan ini dibahas daftar rencana penamaan rupabumi, di antaranya penamaaan Jalan Basuki Rahmat II, Jalan Anggi Jembatan Mahakam 1, Jembatan Mahulu, Stadion Utama Palaran, Stadion Sempaja dan Education Center.

“Rapat ini belum final dan belum ada penetapan serta masih dalam pembahasan,” sebut Deni Sutrisno

Tampak hadir Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, perwakilan Kodam VI/Mulawarman dan pimpinan OPD. (net/ki/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation