SAMARINDA - Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) Kabupaten/Kota se-Kaltim. Kerja sama dilakukan sebagai langkah antisipatif agar aparatur pemerintah tidak ragu mengambil keputusan.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan, hal ini penting dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilakukan pemerintah terlaksana dengan baik dan lancar.
"Intinya melalui kerja sama tersebut, agar pemerintah ada pendampingan dalam bekerja. Sehingga pemerintah tidak ragu mengambil keputusan," kata Hadi Mulyadi usai membuka penandatanganan PKS APIP dan APH Kabupaten/Kota se-Kaltim yang dilanjutkan dengan sosialisasi implementasi PKS di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/10).
Selain itu, melalui penandatanganan tersebut untuk menyamakan persepsi dalam menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan pemerintah maupun masyarakat.
Karena, dua aparat tersebut memiliki kewenangan masing-masing dalam pengambilan keputusan. APIP memiliki kewenangan terhadap administrasi pemerintahan, sedangkan APH lebih pada urusan pidana. "Yang jelas, selama ini kerja sama pemerintah dengan APIP maupun APH sudah berjalan. Baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hanya saja, saat ini dilakukan kembali agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah maupun APIP dan APH berjalan lebih baik," jelasnya.
Melalui penandatanganan ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan semakin baik. Karena setiap pekerjaan yang dibangun pemerintah selalu diawasi dan didampingi serta dibina APIP dan APH.
Sementara itu Kepala Inspektorat Wilayah Kaltim M Sa'duddin mengatakan, pelaksanaan tersebut bertujuan untuk pengamanan terhadap aduan masyarakat terkait indikasi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Pembukaan sosialisasi implementasi PKS dan penandatanganan perjanjian kerja sama PKS APIP dan APH Kabupaten/Kota se-Kaltim ditandai dengan pemukulan gong oleh Wagub Hadi Mulyadi.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri Kepala Inspektorat Wilayah Kaltim M Sa'duddin, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, Bupati dan Walikota se-Kaltim, Kapolres dan Kejari se-Kaltim dan Inspektur Jenderal (Itjen) Kemendagri Sri Wahyuningsih. (jay/sul/humasprov kaltim)
17 Maret 2019 Jam 19:11:13
Pemerintahan
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Januari 2018 Jam 09:41:29
Pemerintahan
27 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Maret 2019 Jam 18:10:51
Pemerintahan
13 September 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2023 Jam 06:05:37
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 Juli 2021 Jam 08:10:59
Ketetapan Pemerintah
10 Januari 2023 Jam 19:05:29
Gubernur Kaltim
25 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 April 2018 Jam 19:36:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak