SAMARINDA - Penyusunan rencana kontijensi (kemungkinan) banjir di Samarinda merupakan satu hal penting untuk memberikan prosedur tetap penanganan jika terjadi bencana untuk mengurangi korban jiwa.
"Penyusunan rencana kontijensi banjir merupakan bentuk kesiagaan pemerintah kota terhadap ancaman banjir, selain sebagai kerangka dasar penanggulangan bencana dengan paradigma pengurangan resiko bencana. Rencana kontijensi banjir ini juga dapat digunakan sebagai pedoman pada saat darurat bencana bagi pelaku penanggulangan bencana," kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat membuka rapat penyusunan kontijensi banjir yang disampaikan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim H Bere Ali, Selasa (24/9).
Ditambahkan dengan adanya pedoman ini nantinya, pada saat tanggap darurat bencana semua sumber daya manusia dapat dimobilisasi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.
"Kalau kita tidak memiliki kesiapsiagaan bisa dipastikan penanganan bencana tidak terkoordinasi dengan baik," ujarnya.
Saat ini Kaltim sudah memiliki modal dasar yang kuat dari masyarakat. Jika terjadi bencana semua akan turun membantu bahkan setiap kelurahan juga terbentuk kampung siaga bencana.
"Tentu kesiapsiagaan masyarakat pada penangulangan bencana ini harus kita apresiasi," ucap Bere.
Bere menambahkan, kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim pada penanganan bencana sudah baik dan maksimal. Terkait rencana penyusunan kontijensi banjir, Bere berharap agar benar-benar disusun dengan baik sehingga menghasilkan rumusan-rumusan sesuai yang direncanakan.
Sementara itu, Kepala BPBD Kaltim H Wahyu Widhi Heranata mengatakan, sebagai pihak yang bertanggung jawab dan mempunyai wewenang terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, pemerintah menyadari bahwa kondisi ini harus disikapi dengan membuat suatu sistem penanggulangan bencana yang holistic, mulai dari menyusun kebijakan sampai membuat perencanaan teknis penanggulangan bencana.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan menghadapi suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan terjadi tetapi mungkin juga tidak akan terjadi.” ujarnya.
Dijelaskan, workshop yang diselenggarakan 24-27 Sptember ini dimaksudkan untuk menyusun rangkaian kegiatan yang dilakukan pada saat terjadi bencana banjir yang melibatkan semua SKPD, LSM, Organisasi Kemanusiaan, TNI/Polri.
Pada kegiatan ini peserta menginventarisir kapasitas–kapasitas yang ada dan menilai bencana apa yang bisa mengancam sehingga pada saat terjadi bencana banjir pemerintah bisa lebih cepat mengatasi masalah yang akan terjadi dan mengetahui hal-hal apa yang bisa diperbuat dan terlebih bisa mengkoordinasikan dengan jajaran-jajaran yang mungkin bisa terlibat dalam penanggulangan bencana banjir. (sar/hmsprov)
11 Oktober 2022 Jam 07:11:46
Penanggulangan Bencana
10 Januari 2017 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
05 Desember 2020 Jam 08:50:10
Penanggulangan Bencana
29 Juli 2020 Jam 12:18:16
Penanggulangan Bencana
22 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Juni 2017 Jam 00:00:00
Agama
09 Maret 2018 Jam 20:36:07
Kegiatan Pemerintah