Kalimantan Timur
Penanganan Bencana Harus Mampu Meminimalisir Korban Jiwa

SAMARINDA - Penyusunan rencana kontijensi (kemungkinan) banjir di Samarinda  merupakan satu hal penting untuk  memberikan prosedur tetap penanganan jika  terjadi bencana untuk mengurangi korban jiwa.
"Penyusunan rencana kontijensi banjir merupakan bentuk kesiagaan pemerintah kota terhadap ancaman banjir, selain sebagai kerangka dasar penanggulangan bencana dengan paradigma pengurangan resiko bencana. Rencana kontijensi banjir ini juga dapat digunakan sebagai pedoman pada saat darurat bencana bagi pelaku penanggulangan bencana," kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat membuka rapat penyusunan kontijensi banjir yang disampaikan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim H Bere Ali, Selasa (24/9).  
Ditambahkan dengan adanya pedoman ini nantinya, pada saat tanggap darurat bencana semua sumber daya manusia  dapat dimobilisasi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.
"Kalau kita tidak memiliki kesiapsiagaan bisa dipastikan penanganan bencana tidak terkoordinasi dengan baik," ujarnya.
Saat ini Kaltim sudah memiliki modal dasar yang kuat dari masyarakat. Jika terjadi bencana semua akan turun membantu bahkan setiap kelurahan juga terbentuk kampung siaga bencana.
"Tentu kesiapsiagaan masyarakat pada penangulangan bencana ini harus kita apresiasi," ucap Bere.
Bere menambahkan, kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim pada penanganan bencana sudah baik dan maksimal.  Terkait  rencana penyusunan  kontijensi banjir, Bere berharap  agar benar-benar disusun dengan baik sehingga menghasilkan rumusan-rumusan sesuai yang direncanakan.
Sementara itu, Kepala BPBD Kaltim H Wahyu Widhi Heranata  mengatakan, sebagai pihak yang bertanggung jawab dan mempunyai wewenang terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, pemerintah menyadari bahwa kondisi ini harus disikapi dengan membuat suatu sistem penanggulangan bencana yang holistic, mulai dari menyusun kebijakan sampai membuat perencanaan teknis penanggulangan bencana.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan menghadapi suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan terjadi tetapi mungkin juga tidak akan terjadi.” ujarnya.
Dijelaskan, workshop yang diselenggarakan 24-27 Sptember ini dimaksudkan untuk menyusun rangkaian kegiatan yang dilakukan pada saat terjadi bencana banjir yang melibatkan semua SKPD, LSM, Organisasi Kemanusiaan, TNI/Polri.
Pada kegiatan ini peserta menginventarisir kapasitas–kapasitas yang ada dan menilai bencana apa yang bisa mengancam sehingga pada saat terjadi bencana banjir pemerintah bisa lebih cepat mengatasi masalah yang akan terjadi dan mengetahui hal-hal  apa yang bisa diperbuat dan terlebih bisa mengkoordinasikan dengan jajaran-jajaran yang mungkin bisa terlibat dalam penanggulangan bencana banjir. (sar/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation