SAMARINDA - Penyusunan rencana kontijensi (kemungkinan) banjir di Samarinda merupakan satu hal penting untuk memberikan prosedur tetap penanganan jika terjadi bencana untuk mengurangi korban jiwa.
"Penyusunan rencana kontijensi banjir merupakan bentuk kesiagaan pemerintah kota terhadap ancaman banjir, selain sebagai kerangka dasar penanggulangan bencana dengan paradigma pengurangan resiko bencana. Rencana kontijensi banjir ini juga dapat digunakan sebagai pedoman pada saat darurat bencana bagi pelaku penanggulangan bencana," kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat membuka rapat penyusunan kontijensi banjir yang disampaikan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim H Bere Ali, Selasa (24/9).
Ditambahkan dengan adanya pedoman ini nantinya, pada saat tanggap darurat bencana semua sumber daya manusia dapat dimobilisasi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.
"Kalau kita tidak memiliki kesiapsiagaan bisa dipastikan penanganan bencana tidak terkoordinasi dengan baik," ujarnya.
Saat ini Kaltim sudah memiliki modal dasar yang kuat dari masyarakat. Jika terjadi bencana semua akan turun membantu bahkan setiap kelurahan juga terbentuk kampung siaga bencana.
"Tentu kesiapsiagaan masyarakat pada penangulangan bencana ini harus kita apresiasi," ucap Bere.
Bere menambahkan, kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim pada penanganan bencana sudah baik dan maksimal. Terkait rencana penyusunan kontijensi banjir, Bere berharap agar benar-benar disusun dengan baik sehingga menghasilkan rumusan-rumusan sesuai yang direncanakan.
Sementara itu, Kepala BPBD Kaltim H Wahyu Widhi Heranata mengatakan, sebagai pihak yang bertanggung jawab dan mempunyai wewenang terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, pemerintah menyadari bahwa kondisi ini harus disikapi dengan membuat suatu sistem penanggulangan bencana yang holistic, mulai dari menyusun kebijakan sampai membuat perencanaan teknis penanggulangan bencana.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan menghadapi suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan terjadi tetapi mungkin juga tidak akan terjadi.” ujarnya.
Dijelaskan, workshop yang diselenggarakan 24-27 Sptember ini dimaksudkan untuk menyusun rangkaian kegiatan yang dilakukan pada saat terjadi bencana banjir yang melibatkan semua SKPD, LSM, Organisasi Kemanusiaan, TNI/Polri.
Pada kegiatan ini peserta menginventarisir kapasitas–kapasitas yang ada dan menilai bencana apa yang bisa mengancam sehingga pada saat terjadi bencana banjir pemerintah bisa lebih cepat mengatasi masalah yang akan terjadi dan mengetahui hal-hal apa yang bisa diperbuat dan terlebih bisa mengkoordinasikan dengan jajaran-jajaran yang mungkin bisa terlibat dalam penanggulangan bencana banjir. (sar/hmsprov)
12 Mei 2020 Jam 16:15:15
Penanggulangan Bencana
09 September 2018 Jam 18:36:16
Penanggulangan Bencana
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
02 Oktober 2018 Jam 19:04:55
Penanggulangan Bencana
11 Mei 2020 Jam 13:41:38
Penanggulangan Bencana
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Juli 2018 Jam 21:12:58
Berita Foto
29 Oktober 2020 Jam 00:20:01
Pembangunan
11 Juli 2021 Jam 21:36:09
Sosialisasi Masyarakat
25 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan