SAMARINDA - Semua arahan pusat terkait penanganan Covid-19 sudah dilaksanakan Pemprov Kaltim.
"Pendek kata pemprov sudah lakukan langkah dan kebijakan sesuai kewenangan yang diberikan pemerintah pusat," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Moh Jauhar Efendi saat menjadi pembicara Dialogika bertema "Peran Kebijakan Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat dalam Penanggulangan Covid-19" secara virtual, Sabtu (9/5/2020).
Jauhar lantas menyebut beberapa langkah yang telah dilakukan, di antaranya melakukan refocusing anggaran untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Besaran awal refocusing sekitar Rp388,58 miliar ditetapkan realokasi, kemudian ditingkatkan menjadi Rp500 miliar.
Upaya lainnya menjadikan Bapelkes Dinas Kesehatan Kaltim menjadi tempat karantina. Pemprov juga menyampaikan permohonan agar Asrama Haji Batakan di Balikpapan bisa jadi alternatif lokasi karantina.
"Pemprov Kaltim juga membantu pemenuhan kebutuhan RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19," jelasnya.
Sementara mengenai jaring pengaman sosial, saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi data usulan pemkab/pemkot se-Kaltim untuk ditetapkan dalam SK penerima sebagai penerima program bantuan sosial masyarakat (BSM) Provinsi Kaltim. Penyalurannya secara non tunai agar tepat sasaran.
Terkait kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jauhar tak menampiknya. Sebab jauh sebelumnya, saat rapat bersama Forkopimda Kaltim, tepatnya 16 Maret 2020, Gubernur Isran Noor sudah mengusulkan kebijakan local lockdown di Kaltim untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun urung diterapkan karena Presiden Joko Widodo sore harinya mengingatkan bahwa lockdown adalah keputusan pusat, bukan daerah.
Forum dialog diikuti sekitar 90 peserta, termasuk menghadirkan narasumber Juru Bicara Menteri Pertahanan (Jubir Menhan) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak. (jay/sul/humasprov kaltim)
19 Januari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
07 Mei 2020 Jam 19:40:12
Penanggulangan Bencana
24 September 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
01 Oktober 2018 Jam 19:40:42
Penanggulangan Bencana
01 Mei 2020 Jam 21:52:24
Penanggulangan Bencana
26 Mei 2020 Jam 18:22:25
Penanggulangan Bencana
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
18 November 2018 Jam 19:35:09
Prestasi
03 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Juli 2018 Jam 19:38:05
Perhubungan
20 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan