SAMARINDA - AGubernur Kaltim Dr H Isran Noor memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penanganan Covid-19 di Kaltim di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/9/2020).
Gubernur Isran Noor menegaskan kepada seluruh pihak, baik elemen pemerintah maupun masyarakat tanpa terkecuali untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal itu juga terkait dengan tren meningkatnya angka terkonfirmasi positif di wilayah Kaltim dalam beberapa minggu terakhir. "Tidak bisa main-main. Harus jelas dan tegas," kata Gubernur.
Keputusan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada 2020 karena merupakan amanat Undang-Undang. Berharap semua harus melaksanakan hal jelas dan tegas terutama bagi para kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota.
Mereka harus melaksanakan pilkada dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Mantan bupati Kutai Timur ini mengatakan ada kemungkinan daerah-daerah terancam munculnya klaster Covid-19 baru pada pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020.
Namun dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang merevisI PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, di dalamnya mengatur tata cara pelaksanaan kampanye di tengah pandemi Covid-19.
Dimana direkomendasikan untuk tidak mengumpulkan massa dalam berkampanye. KPU juga mendorong kampanye secara online dan menyebarkan brosur-brosur namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Artinya PKPU 13/2020 itu dapat dipedomani. Tidak ada hal-hal yang menyalahkan orang lain, jangan saling menyalahkan," pesan Isran.
Termasuk pertemuan ini, meski dilaksanakan sebentar, tetapi harus ada sebuah rumusan kebijakan yang bisa disampaikan, yang kemudian dilaksanakan oleh unit kerja yang ditunjuk pemerintah daerah.
Dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta didukung oleh pihak-pihak lain untuk penanganan Covid-19, termasuk penegakan disiplin protokol kesehatan secara masif.
Hal senada diungkapkan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dalam paparannya tentang operasi penanganan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kaltim.
Kemungkinan munculnya klaster pilkada yang dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 di 9 kabupaten/kota se-Kaltim harus diwaspadai dan diantisipasi sejak sekarang.
"Dalam pelaksanaan tahapan pilkada harus ada pembatasan massa. Jangan dilakukan kegiatan kampanye. Kita membantu menyosialisasikan Peraturan Gubernur maupun Peraturan Bupati/Walikota terkait penanganan Covid-19. Untuk itu kita harus tegas. Pagi, siang dan malam kami harus tetap siaga untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat," ungkap Heri.
Tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, jajaran Forkopimda Kaltim, Penjabat Sekda Prov Kaltim HM Sa'bani, Ketua KPUD Kaltim Rudiansyah, serta kepala daerah kabupaten/kota se Kaltim yang mengikuti rapat secara online. (her/sul/humasprovkaltim)
07 Maret 2020 Jam 21:29:35
Berita Acara
01 April 2020 Jam 17:08:54
Berita Acara
28 Agustus 2020 Jam 22:05:14
Berita Acara
26 November 2021 Jam 14:46:34
Berita Acara
05 November 2020 Jam 10:07:22
Berita Acara
09 Januari 2022 Jam 10:22:03
Berita Acara
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Juni 2021 Jam 10:14:34
Kunjungan Kerja
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Oktober 2019 Jam 08:04:47
PKK
22 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan