Kalimantan Timur
Penanganan dan Antisipasi Kasus KDRT di Kaltim

Tingkatkan Peran Masyarakat Melalui Sosialisasi dan Advokasi

SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan peranan masyarakat terhadap penanganan dan antisipasi terhadap terjadinya kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Kaltim,  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP-PKB) intensif melakukan sosialisasi dan advokasi program.
“Perlindungan perempuan dan anak  merupakan urusan wajib pemerintah. Kegiatan advokasi dan sosialisasi diharapkan mampu mengantisipasi terhadap terjadinya kasus KDRT,  termasuk penanganannya,” kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih pada Sosialisasi Kebijakan Hukum tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula PKK Kaltim, Senin (18/11).
Diakui, hingga saat ini masih banyak masyarakat,  khususnya kaum perempuan yang belum mengetahui jelas terhadap upaya antisipasi dan penanganan KDRT yang dilakukan pemerintah termasuk pelaporan yang dilakukan masyarakat apabila terjadi KDRT.
Walaupun banyak tayangan televisi maupun berita di surat kabar tentang kasus KDRT,  namun banyak pula masyarakat yang tidak mengerti untuk menindaklanjuti penanganan jika terjadi kasus tersebut di lingkungan sekitar,  bahkan lingkup keluarga sendiri.
Karenanya  BPPKB selain membangun jejaring dengan organisasi kemasyarakatan serta lembaga perempuan dan perlindungan anak di daerah juga membentuk relawan yang terdiri dari remaja-remaja guna mendukung penanganan kasus KDRT.
“Relawan remaja ini sangat penting melakukan pendampingan. Apalagi yang mengalami kasus itu remaja maka menggunakan komunikasi remaja tentu akan cepat dalam pemulihan,” ungkap Ardiningsih.
Namun demikian lanjut dia, peran kaum ibu juga sangat penting baik untuk memberikan pembinaan dan dukungan moril terhadap anak dan anggota keluarga juga dapat membangun komunikasi yang baik dengan sesamanya para ibu rumah tangga.
“Sosialisasi ini, kita mengundang para ibu rumah tangga dan anggota TP PKK Kaltim serta Samarinda guna menambah wawasan dan pengetahuan terhadap upaya pemerintah sekaligus penanganan KDRT apabila terjadi kasus di sekitarnya,” ujar Ardiningsih.(yans/hmsprov)

////FOTO :  Hj Ardiningsih.
 

Berita Terkait
Government Public Relation