Tingkatkan Peran Masyarakat Melalui Sosialisasi dan Advokasi
SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan peranan masyarakat terhadap penanganan dan antisipasi terhadap terjadinya kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Kaltim, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP-PKB) intensif melakukan sosialisasi dan advokasi program.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan urusan wajib pemerintah. Kegiatan advokasi dan sosialisasi diharapkan mampu mengantisipasi terhadap terjadinya kasus KDRT, termasuk penanganannya,” kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih pada Sosialisasi Kebijakan Hukum tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula PKK Kaltim, Senin (18/11).
Diakui, hingga saat ini masih banyak masyarakat, khususnya kaum perempuan yang belum mengetahui jelas terhadap upaya antisipasi dan penanganan KDRT yang dilakukan pemerintah termasuk pelaporan yang dilakukan masyarakat apabila terjadi KDRT.
Walaupun banyak tayangan televisi maupun berita di surat kabar tentang kasus KDRT, namun banyak pula masyarakat yang tidak mengerti untuk menindaklanjuti penanganan jika terjadi kasus tersebut di lingkungan sekitar, bahkan lingkup keluarga sendiri.
Karenanya BPPKB selain membangun jejaring dengan organisasi kemasyarakatan serta lembaga perempuan dan perlindungan anak di daerah juga membentuk relawan yang terdiri dari remaja-remaja guna mendukung penanganan kasus KDRT.
“Relawan remaja ini sangat penting melakukan pendampingan. Apalagi yang mengalami kasus itu remaja maka menggunakan komunikasi remaja tentu akan cepat dalam pemulihan,” ungkap Ardiningsih.
Namun demikian lanjut dia, peran kaum ibu juga sangat penting baik untuk memberikan pembinaan dan dukungan moril terhadap anak dan anggota keluarga juga dapat membangun komunikasi yang baik dengan sesamanya para ibu rumah tangga.
“Sosialisasi ini, kita mengundang para ibu rumah tangga dan anggota TP PKK Kaltim serta Samarinda guna menambah wawasan dan pengetahuan terhadap upaya pemerintah sekaligus penanganan KDRT apabila terjadi kasus di sekitarnya,” ujar Ardiningsih.(yans/hmsprov)
////FOTO : Hj Ardiningsih.
15 Juni 2022 Jam 21:52:33
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
06 September 2019 Jam 20:27:25
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Agustus 2018 Jam 18:59:54
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
16 Mei 2019 Jam 08:33:02
Perhubungan
20 Desember 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 April 2022 Jam 22:06:02
Gubernur Kaltim
15 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial