SAMARINDA - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum kerja keras. Karena itu penanganan dan pelayanan kepada korban kekerasan harus dilakukan maksimal dan terpadu
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Kondisi ini menuntut kita bekerja lebih terkoordinasi dan maksimal," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluaraga Berencana (BPP-KB) Kaltim Hj Halda Arsyad, Selasa (7/6).
Menurut dia, pelayanan maksimal tidak akan terlaksana tanpa sinergitas dan koordinasi yang baik antara jajaran yang menangani dan memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan.
Pemerintah, melalui instansi terkait baik dinas kesehatan dan dinas sosial serta instansi dan lembaga yang membidangi perlindungan serta pelayanan harus saling berkoordinasi termasuk aparat hukum.
Halda mengakui, pada 2014-2015 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat sekitar 22,34 persen atau dari 761 kasus meningkat menjadi 931, untuk kasus tertingi terjadi di Kota Samarinda. Makanya, diperlukan aparat yang lebih responsif dan cepat dalam penanganan.
Selain itu, diperlukan tambahan pengetahuan dan wawasan juga kemampuan bagi aparat yang bertugas dalam penanganan dan pelayanan korban kekerasan. Utamanya aparat kepolisian agar data dan informasi yang disampaikan mampu ditindaklanjuti instansi lainnya.
"Inilah pentingnya kita terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat hukum yang menangani dan melayani korban kekerasan. Laporan dan penanganan awal dari pihak kepolisian akan ditindaklanjuti instansi terkait lain," ujar Halda.
Dikatakan, dalam pelayanan dan penanganan yang terpadu serta terkoordinasi dalam upaya perlindungan akan mempercepat pemulihan korban kekerasan. Bahkan mampu menghilangkan rasa trauma yang berkepanjangan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.(mar/es/humasprov)
19 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Agustus 2018 Jam 18:53:17
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 September 2020 Jam 10:24:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 September 2019 Jam 07:48:13
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
11 September 2018 Jam 18:59:52
Pembangunan
22 Februari 2020 Jam 09:11:45
Berita Acara
14 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Oktober 2021 Jam 20:28:02
Pemerintahan