Kalimantan Timur
Penanganan Korban Kekerasan Anak Harus Terpadu

SAMARINDA - Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,  menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum kerja keras. Karena itu penanganan dan pelayanan kepada  korban kekerasan harus dilakukan  maksimal  dan terpadu

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Kondisi ini menuntut kita bekerja lebih terkoordinasi dan maksimal," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan  dan Keluaraga Berencana (BPP-KB) Kaltim Hj Halda Arsyad, Selasa (7/6).

Menurut dia, pelayanan maksimal tidak akan terlaksana tanpa sinergitas dan koordinasi yang baik antara jajaran yang menangani dan memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan.

Pemerintah, melalui instansi terkait baik dinas kesehatan dan dinas sosial serta instansi dan lembaga yang membidangi perlindungan serta pelayanan harus saling berkoordinasi termasuk aparat hukum.

Halda mengakui, pada 2014-2015  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat sekitar 22,34 persen atau  dari 761 kasus meningkat  menjadi 931, untuk kasus tertingi terjadi di Kota Samarinda. Makanya, diperlukan aparat yang lebih responsif dan cepat dalam penanganan.

Selain itu, diperlukan tambahan pengetahuan dan wawasan juga kemampuan bagi aparat yang bertugas dalam penanganan dan pelayanan korban kekerasan. Utamanya aparat kepolisian agar data dan informasi yang disampaikan mampu ditindaklanjuti instansi lainnya.

"Inilah pentingnya kita terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat hukum yang menangani dan melayani korban kekerasan. Laporan dan penanganan awal dari pihak kepolisian akan ditindaklanjuti instansi terkait lain," ujar Halda.

Dikatakan, dalam pelayanan dan penanganan yang terpadu serta terkoordinasi dalam upaya perlindungan akan mempercepat pemulihan korban kekerasan. Bahkan mampu menghilangkan rasa trauma yang berkepanjangan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.(mar/es/humasprov)

Berita Terkait