Kalimantan Timur
Penanganan Masalah Sosial di Kaltim

Awang: Tingkatkan Koordinasi dengan Kabupaten/Kota
 
SAMARINDA – Dinas Sosial (Dinsos) selaku instansi teknis yang memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) menangani permasalahan sosial dalam masyarakat harus siap siaga dan berkoordinasi dengan kepala daerah (bupati dan walikota) dan instansi pusat (Kementerian Sosial).
“Koordinasi  dengan para kepala daerah dan instansi lain baik vertikal maupun horisontal harus terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang optimal terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak pada pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Dinas Sosial Kaltim, Selasa (1/10).
Penanggulangan masalah kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan salah satu dari grand strategy pembangunan daerah bahkan nasional. Karenanya, Dinsos bersama jajaran harus intensif menangani masalah sosial yang sering terjadi.   
Permasalahan terjadi diantaranya akibat perubahan masyarakat yang terjadi secara cepat akibat sebuah proses pembangunan yang dilaksanakan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian melalui kegiatan konvensi, keserasian sosial dan kearifan lokal yang melibatkan tokoh masyarakat agama serta lembaga kemasyarakatan.
Termasuk perlu mendorong pembentukan forum-forum CSR (corporate social responsibility/program tanggungjawab dan kepedulian perusahaan) yang sudah sepatutnya ditumbuhkan di setiap daerah dan secara sinergis bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Forum multi stakeholders yang sudah terbentuk di tingkat provinsi hendaknya dapat dikembangkan dan didorong agar terbentuk di kabupaten dan kota. Perusahaan melalui program CSR dapat dioptimalkan berperan untuk penanganan masalah sosial,” harap Awang.
Disebutkan, isu strategis pembangunan nasional antara lain masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, belum tercapainya sejumlah target MDG's, perubahan demografi seperti peningkatan jumlah lanjut usia (lansia) dan kerentanan terhadap bencana alam.   
Termasuk konflik horizontal, perubahan tata nilai masyarakat akibat arus informasi, peningkatan kualitas dan kuantitas PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial), lemahnya koordinasi birokrasi, anggaran yang terbatas dan etos kerja aparat yang masih harus ditingkatkan.
“SDM pembangunan kesejahteraan sosial secara kuantitas dan kualitas harus terus ditingkatkan. Peran serta masyarakat, organisasi sosial dan kalangan pengusaha sangat strategis dalam pencapaian target pembangunan,” ungkap Awang Faroek. (yans/hmsprov)

///FOTO : Awang Faroek Ishak


 

Berita Terkait
Government Public Relation