Penanggulangan Banjir Perlu Libatkan Semua Pihak
SAMARINDA - Malasah banjir yang sering melanda sebagian wilayah ibukota Kaltim, Samarinda menjadi perhatian serius pemerintah, baik Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda.
Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan, penanggulangan banjir di Samarinda membutuhkan peran aktif dan kesadaran semua pihak, bukan hanya pemerintah namun juga masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam penanganan lingkungan yang baik, sangat berpengaruh terhadap upaya penanganan banjir di Samarinda.
"Masyarakat seharusnya tidak membuang sampah sembarangan, rumah harus memiliki daerah resapan air, menanam pohon di pekarangan rumah dan memperbaiki saluran air di lingkungan tempat tinggal masing-masing," kata Mukmin Faisyal HP usai mengikuti peringatan HUT Kota Samarinda ke-347 tahun dan HUT Pemkot Samarinda ke-55 tahun di GOR Segiri Samarinda, Senin (19/1).
Mukmin menambahkan, sejauh ini sudah banyak usaha yang dilakukan pemerintah dalam upaya pengendalian dan penanganan banjir. Tetapi apa yang telah dilakukan itu tidak cukup. Harus ada upaya termasuk partisipasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan hingga berkontribusi .
"Pemprov Kaltim konsiten mendukung pembangunan Samarinda. Penanganan banjir dan upaya mengurai kemacetan merupakan program prioritas yang harus diselesaikan," ujarnya.
Menurut Mukmin, pemerintah harus memiliki perencanaan terpadu yang melibatkan semua pihak. Sehingga ada pembagian tanggung jawab provinsi, pemerintah kota, camat, lurah bahkan masyarakat. Penanganan masalah banjir tidak bisa lagi dilakukan secara spontan ketika penyebabnya terjadi.
"Harus dikerjakan melalui program yang jelas dan berkesinambungan. Jadi penanganannya preventif yang melibatkan berbagai pihak," tegas Mukmin.
Yang terpenting, ujar Mukmin harus punya perencanaan terpadu dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan bahkan sampai tingkat RT (Rukun Tetangga).
"Bukan hanya pemerintah, semua pihak harus bertanggungjawab dalam penanggulangan masalah banjir ini," seru Mukmin. (mar/sul/hmsprov)
11 Juli 2017 Jam 08:05:09
Perencanaan Pembangunan
02 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
21 Januari 2018 Jam 20:45:49
Perencanaan Pembangunan
14 Juni 2019 Jam 23:10:59
Perencanaan Pembangunan
28 Februari 2018 Jam 19:28:10
Perencanaan Pembangunan
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
03 Desember 2017 Jam 22:57:10
Kebudayaan dan Pariwisata
16 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
06 September 2019 Jam 20:10:57
Kehutanan
21 November 2018 Jam 21:09:59
Perhubungan
15 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan