Kalimantan Timur
Penanggulangan Bencana Harus Terpadu dan Terkoordinasi

Sosialisasi Pemulihan Sosial dan Psikologis Pasca Bencana
 
SAMARINDA - Kaltim ternyata merupakan  provinsi yang memiliki  potensi rawan bencana cukup tinggi. Bencana dimaksud bisa berupa bencana alam, bencana sosial maupun bencana non alam.  Bencana alam antara lain banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran pemukiman dan hutan maupun lahan. Sedangkan bencana sosial meliputi konflik antarkelompok masyarakat, sedangkan bencana non alam meliputi kecelakaan di darat, sungai dan laut. Bencana akan memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat.       
"Karena itu, harus ada upaya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak-dampak pasca bencana," kata Asisten Pemerintahan Umum Pemprov Kaltim, H Aji Sayid Fathu Rahman saat  membuka  sosialisasi pemulihan sosial dan psikologis pasca bencana yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim di Samarinda, Rabu (28/8).  
Disebutkan, pemulihan sosial psikologis pasca bencana merupakan kegiatan rehabilitasi pasca bencana yang harus dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan hal ini khususnya BPNB, BPBD Provinsi dan Kabupten dan Kota yang terdiri dari  tiga tahap, yakni tahap Prabencana, tahap Tanggap Darurat, dan Tahap Pasca Bencana dengan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Untuk tahap pertama dan kedua sudah sering dilakukan, namun yang kurang disentuh oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah tahap ketiga yakni kegiatan  tahap pasca bencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Dampak paling nyata dari suatu bencana dengan terjadi banyak korban fisik, jiwa maupun harta benda dan dari semua kerugian yang paling dahsyat tentunya  kerugian yang menyangkut aspek  psikologis, dari dampak psikologis selalu lebih besar daripada dampak medis yang ditimbulkan," ujarnya.
Dijelaskan, dampak psikologis umumnya berupa stres dan rasa takut yang bisa  menyebabkan munculnya perubahan tingkah laku dan gangguan mental.
"Stres bukan persoalan yang ringan. Stres perlu segera mendapatkan pertolongan sehingga penderitaan korban tidak merembet pada penderitaan yang lebih berat, semacam depresi yang ujung-ujungnya berkeinginan kuat untuk melakukan bunuh diri," ungkapnya. (sar/hmsprov).

//Foto: Asisten Pemerintahan Umum Pemprov Kaltim, H Aji Sayid Fathu Rahman pada pembukaan sosialisasi pemulihan sosial dan psikologis pasca bencana. (sarjono/humasprov kaltim).


 

Berita Terkait
Government Public Relation