SAMARINDA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto menegaskan pembangunan yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan pasti akan menimbulkan kerawanan bencana alam. Kehadiran perusahaan-perusahaan juga tidak sedikit menimbulkan kesenjangan sosial, tuntutan hidup, persaingan hidup dan pada akhirnya juga berpotensi konflik.
“Untuk itu diperlukan perencanaan pembangunan yang terarah dan terpadu, dengan mempertimbangkan berbagai sektor pembangunan serta tinjauan potensi bencana pada wilayah yang akan dikembangkan,” kata Yudha Pranoto dalam acara Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Kaltim Tahun 2022-2026 di Crystal Ballroom 3 Hotel Mercure Samarinda, beberapa hari lalu.
Yudha menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044, bahwa untuk mencapai ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan terhadap bencana diperlukan rencana penanggulangan bencana yang komprehensif dan terintegrasi.
“Adapun implementasi pelaksanaan pada peraturan tersebut maka kewajiban daerah untuk menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) seperti acuan yang sedang kita lakukan saat ini,” ujarnya.
Yudha Pranono mengharapkan, dengan tersusunnya dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Kaltim Tahun 2022-2026, dapat memberikan strategi dan arah kebijkan penanganan bencana di provinsi Kaltim dengan langkah-langkah konkrit untuk mengurangi berbagai risiko bencana dengan perencanaan terarah, terpadu, terkoordinasi yang berwawasan lingkungan, termasuk berbagai upaya itu diharapkan dapat mengurangi kerentanan masyarakat terhadap ancaman bencana yang akan terjadi.
“Karena itu, kita berharap kepada seluruh peserta rapat pembahasan teknis penyusunan dokumen ini agar benar-benar dapat meningkatkan koordinasi, sinergisitas, sinkronisasi, kolaborasi dalam penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Kaltim Tahun 2022-2026. secara berkesinambungan sehingga tercapai satu pemahaman/persepsi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kaltim untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang tangguh menghadapi bencana,” papar Yudha Pranoto. (mar/sul/adpimprov kaltim)
20 Mei 2020 Jam 11:11:29
Penanggulangan Bencana
12 Mei 2020 Jam 21:21:12
Penanggulangan Bencana
31 Agustus 2020 Jam 20:38:17
Penanggulangan Bencana
05 Juli 2020 Jam 21:04:06
Penanggulangan Bencana
30 Januari 2020 Jam 08:33:39
Penanggulangan Bencana
06 Agustus 2020 Jam 15:09:39
Penanggulangan Bencana
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 September 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
22 Februari 2021 Jam 20:39:25
Kegiatan Silaturahmi
27 Agustus 2022 Jam 16:56:24
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 September 2022 Jam 06:16:33
Gubernur Kaltim