Penangkar Wajib Miliki Izin Usaha Perbenihan
SAMARINDA - Guna melindungi produsen dan konsumen benih maka pemerintah mengupayakan jaminan mutu benih dengan melaksanakan pengawasan benih. “Untuk memudahkan pengawasan benih maka setiap penangkar wajib memiliki izin usaha perbenihan,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad pada Sosialisasi Pengenalan Varietas Tanaman Perkebunan di Balikpapan, belum lama ini.
Didampingi Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Sudihardani, dijelaskan izin usaha itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian terkait produksi, sertifikasi, peredaran dan pengawasan benih. Khususnya, usaha produksi benih tanaman perkebunan wajib memiliki izin usaha produksi benih dengan kriteria memiliki atau menguasai benih sumber.
Selain itu, memiliki unit produksi benih yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai jenis tanaman serta memiliki tenaga ahli dan terampil di bidang perbenihan. Karenanya, izin usaha akan memudahkan pengawasan peredaran benih yang dilakukan penangkar bahkan mencegah peredaran bibit ilegal secara luas.
Dia mengungkapkan pengawas benih tanaman diberikan wewenang dalam melakukan pemeriksaan terhadap proses produksi. Juga, melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan tempat penyimpanan serta cara pengemasan benih bina. Termasuk pemeriksaan terhadap kegiatan sertifikasi dan pemenuhan persyaratan pendaftaran, pengadaan, perijinan dan pendaftaran peredaran benih bina.
“Utamanya, mengambil contoh benih guna pemeriksaan mutu, memeriksa dokumen dan catatan produsen, pemasok dan pengedar benih,” jelasnya. Sosialisasi diikuti petugas/pengawas benih tanaman, PPNS serta penangkar benih dan bibit perkebunan se-Kaltim. (yans/sul/humasprov)
11 Oktober 2019 Jam 23:08:20
Perkebunan
30 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
07 Maret 2022 Jam 21:26:35
Perkebunan
15 Juli 2021 Jam 22:43:29
Perkebunan
16 Juli 2018 Jam 18:42:32
Perkebunan
29 Februari 2020 Jam 07:27:16
Perkebunan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Desember 2018 Jam 19:20:08
Kegiatan Silaturahmi
07 Juni 2018 Jam 21:23:57
Sumber Daya Manusia
14 Maret 2018 Jam 11:47:23
Insfrakstuktur
18 Januari 2021 Jam 22:44:00
Pengumuman
23 Maret 2018 Jam 20:32:28
Sosialisasi Masyarakat