Kalimantan Timur
Penataan Lahan Pemakaman

SAMARINDA – Kondisi kawasan atau lahan pemakaman umum kaum muslimin di Samarinda kian  memprihatinkan, utamanya yang berada di wilayah perkotaan. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengusulkan kepada Walikota Samarinda agar segera menutup beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan kota.

Menurut Gubernur, kondisi TPU di kawasan Kota Tepian sudah penuh), sehingga sudah tidak layak dilakukan penambahan pemakaman.“Saya prihatin kuburan muslimin pada beberapa lokasi di Samarinda ini sudah tidak layak untuk tempat pemakaman karena sudah penuh dan kita usulkan cari tempat baru,” kata Awang Faroek, akhir pekan lalu.

Awang  mengakui selama ini dirinya banyak mendapat kritikan dari masyarakat sekaligus meminta gubernur bersikap untuk mengatasi kondisi tersebut. Karena Samarinda merupakan wilayah dan kewenangan Pemkot maka Pemprov sifatnya hanya mendukung dan mendorong agar dilakukan perbaikan TPU bagi kaum muslimin. 

Pemkot sudah semestinya  membuka lahan baru untuk kawasan pemakaman TPU bagi kaum muslimin. Awang mengungkapkan saat ini ada lahan 14 hektare di Lempake Samarinda Utara yang dikelola Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim.

“MUI menunjuk Dahlan Syahrani sebagai ketuanya pada waktu itu yang sekarang sudah almarhum tapi ada ahli warisnya. Saya akan coba yang 14 hektare itu dulu,” ujarnya. Tapi lanjut Awang, dirinya menunggu kebijakan Walikota Samarinda Syaharie Jaang dulu dan tidak akan menutup kuburan muslimin yang ada di tengah kota sebelum yang baru siap.

“Pemakaman di Lempake itu akan dikelola dengan baik dan teratur bahkan refresentatif. Tetapi tidak bayar alias gratis. Namun, mungkin ada biaya pengelolaan atau pemeliharaan makam tapi tidak boleh seperti di Jakarta,” tegas Awang Faroek. (yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation