Kalimantan Timur
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Isran : Kinerja Jangan Rugikan Negara

Gubernur Isran Noor dan KPT Kaltim Sutoyo bersama hakim, panitera dan pegawai kesekretariatan Pengadilan Tinggi pada pencanangan WBK/WBBM.(syaiful/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Pencanangan pembangunan Zona Integritas merupakan contoh yang harus diikuti semua pihak dalam menciptakan kinerja yang bebas dari tindak korupsi. Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Kaltim (PTK).

Menurut dia, apa yang dilakukan PTK patut diikuti guna memberikan pelayanan yang transparan dan birokrasi yang bersih. "Ini sebuah kesadaran penuh untuk bersumpah. Ini sebuah janji bekerja yang baik, tidak merugikan negara," kata Isran di Kantor PTK Jalan Muhammad Yamin Samarinda, Senin (4/3).

Isran berharap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup pemerintah daerah bisa mengikuti dan melaksanakan pembentukan kawasan zona integritas. "Kita harus bisa melaksanakan amanah rakyat. Ini trust. Aparatur negara wajib menghargai kepercayaan masyarakat," ungkap Isran.

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Kaltim Sutoyo mengemukakan pembangunan zona integritas sudah menjadi komitmen jajarannya. "Kami telah berkomitmen melaksanakan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujarnya.

Deklarasi dihadiri Wakil KPT Mas Hushendar diikuti seluruh jajaran PTK baik hakim, panitera serta pegawai kesekretariatan. Tampak Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Ketua Kejaksaan Tinggi Ely Shahputra serta jajaran FKPD Kaltim, Pembina Forum Kebangsaan Kaltim HM Yos Soetomo, FKUB Kaltim H Asmuni Ali serta pejabat instansi vertikal kementerian/lembaga. Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan bersama piagam WBK/WBBM. (yans/her/fat/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation