Kalimantan Timur
Pencanangan ZI-WBK di Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gubernur : Mindset Aparatur Harus Berubah

Gubernur Awang Faroek mendukung pembangunan menuju Zona Integritas WBK dan WBMM jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim. (SYAIFULANWAR/HUMASPROV)

SAMARINDA - Gubernur Kaltim  Dr  H Awang Faroek Ishak  mengatakan pencapaian zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (ZI-WBK) harus diwujudkan secara terus menerus, tidak ada kata jeda, apalagi berhenti.   

Untuk itu, maka diperlukan kesungguhan dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholders  untuk dapat mewujudkan ZI-WBK dengan pencegahan maupun tindakan tegas terhadap para pelaku KKN. 

"Mindset atau pola pikir aparatur pemerintah harus berubah. Kalau bisa dipermudah  kenapa harus dipersulit. Kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat," kata Awang Faroek Ishak saat menyaksikan penandatanganan  pencanangan  pembangunan menuju  ZI-WBK dan Wilayah Birokrasi  Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kaltim yang digelar di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (23/5).  

Awang Faroek mengatakan pada periode kedua kepemimpinannya yakni 2013-2018 pencanangan pembangunan menuju ZI-WBK di Kaltim sudah dilakukan  dihadapan  Menteri Dalam Negeri (Mendagri),  Menteri PAN dan RB, Menteri  Pemberdayaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB), KPK, Ombudsman dan Kejaksaan Agung.

"Pada saat itu, kita mencita-citakan mewujudkan Kaltim sebagai  island of  integrity dan kita semua sudah berkomitmen untuk melaksanakannnya. Kita tidak boleh berhenti.  Bahkan setiap kali ada pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim selalu mengucapkan fakta integritas itu sebagai bukti komitmen Pemprov Kaltim untuk mewujudkan ZI-WBK," papar Awang Faroek.

Akselerasi  pencapaian  sasaran hasil tersebut,  lanjut Awang Faroek harus sejalan dengan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Kita harapkan  dengan penandatanganan  pencanganan pembangunan  ZI-WBK ini jajaran Kanwil Kemenkumham terus  berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," pesan  Awang Faroek.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Agus Saryono dalam laporannya mengatakan, penandatanganan  pencanganan pembangunan  ZI-WBK ini sebagai bentuk komitmen seluruh pimpinan baik di tingkat wilayah maupun seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim  menuju ZI-WBK dan WBBM.

"Pada tahun 2018 kami sudah mengusulkan 4 UPT yaitu 2 UPT Pemasyarakatan dan 2 UPT Keimigrasian untuk dapat ditetapkan sebagai UPT yang melaksanakan WBK dan WBBM. Ke depan kami mengharapkan seluruh UPT di Kaltim memenuhi syarat sebagai ZI-WBK dan WBBK sehingga masyarakat mendapatkan  pelayanan prima terbaik dari negara," papar Agus Saryono.

Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Kementerian Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Heru Tamtomo, Kepala perwakilan Ombudsman Kaltim,  para kepala Lembaga Pemasyaratakatan. (mar/sul/adv) 

Berita Terkait
Government Public Relation