SAMARINDA - Pelaksanaan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elelektronik (KTP-el) dilanjutkan tahun ini. Dari data 9 kabupaten dan kota tahun lalu realisasi pencetakan KTP mencapai 90.29 persen.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kaltim Hj Ismiati mengatakan, berdasarkan data yang diterima hingga 31 Desember 2015, pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP-el di kabupaten/kota mencapai 90.29 persen. Itu belum termasuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) karena jaringan untuk mengirimkan data belum memadai.
Dari jumlah penduduk Kaltim yang mencapai 3.369.666 yang wajib ber-KTP sebanyak 2.197.959 orang. Sementara yang sudah melakukan peremakam mencapai 1.9443.913 orang dan yang belum melakukan perekaman sekitar 235.851 orang.
"Guna menyukseskan program tersebut, Pemprov Kaltim melalui Biro Pemerintahan Setprov Kaltim telah melakukan koordinasi ke pemerintah kabupaten/kota untuk bertukar pikiran agar informasi yang disampaikan pemerintah pusat dapat diketahui pemerintah kabupaten/kota untuk mencetak KTP-el," kata Ismiati.
Dikatakan, pada prinsipnya semua kabupaten/kota sudah menjalankan dengan baik program nasional tersebut, karena KTP-el sangat diperlukan. Apalagi umur setiap penduduk terus bertambah sehingga setiap tahun jumlah pembuat KTP-el pasti akan terus bertambah.
"Jadi kalau targetnya kemarin misalnya 90 persen, bisa bertambah menjadi 95 persen, karena ada penduduk yang baru masuk 17 tahun dan baru mendapatkan KTP-el," jelasnya.
Untuk tahun 2016, Pemprov Kaltim mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN untuk pembelian tinta komputer dan sekarang ini sudah dalam tahap lelang. Diharapkan bantuan pusat itu dapat mendukung percepatan pelaksanaan perekaman dan pencetakanKTP-el di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Selain itu, menyukseskan pencetakan tersebut, Pemprov Kaltim juga berusaha melakukan bimbingan teknis ke kabupaten/kota. Pemprov Kaltim siap memberikan pelayanan berkelanjutan kepada masyarakat untuk pembuatan KTP-el.
"Hal ini, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui surat bernomor 471.13/7579/SJ tentang Pelayanan Penerbitan KTP-el, agar seluruh pemerintah daerah dapat melakukan perekaman, pencetakan dan pendistribusian secara berkelanjutan," papar Ismiati. (mar/sul/humasprov)
21 April 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Desember 2017 Jam 09:45:39
Pemerintahan
28 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 November 2017 Jam 09:11:38
Pemerintahan
28 Mei 2020 Jam 17:27:29
Pemerintahan
10 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Juli 2022 Jam 12:56:15
Rapat Koordinasi Pemerintah
31 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Agama
18 Agustus 2023 Jam 11:46:50
Gubernur Kaltim
29 Mei 2020 Jam 14:46:25
Pemerintahan
24 Juni 2020 Jam 16:52:17
Berita Acara