Pencetakan KTP-el Terus Dilakukan di Kabupaten/Kota
SAMARINDA - Sesuai amanat Undang Undang 24/2013 tentang Perubahan Atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka pelaksanaan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elelektronik (KTP-el) 2015 di Kaltim tetap dilanjutkan.
Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Hj Ismiati mengatakan, guna menyukseskan program tersebut, Pemprov Kaltim melalui Biro Pemerintahan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk bertukar pikiran agar informasi yang disampaikan pemerintah pusat dapat diketahui pemerintah kabupaten/kota, terutama kewajiban pemerintah daerah untuk mencetak KTP-el.
"Minggu depan kita akan rapat koordinasi. Kabupaten/kota sudah mendapat blanko dari pusat, kita ingin melihat sejauh mana perkembangannya," kata Ismiati usai Menyampaikan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) optimalisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2014, yang diselenggarakan Senin (26/1) di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim.
Dikatakan, pada prinsipnya semua kabupaten/kota sudah menjalankan dengan baik program nasional tersebut, karena KTP-el sangat diperlukan. Tidak bisa dikatakan kabupaten/kota berhasil atau tidak. Target tidak tercapai atau tidak terdata karena adanya penduduk yang umurnya terus bertambah dan setiap tahun tentu bertambah untuk mendapatkan KTP-el.
"Jadi kalau targetnya kemarin misalnya 90 persen, bisa bertambah menjadi 95 persen, karena ada penduduk yang baru masuk 17 tahun dan baru mendapatkan KTP-el ," ujarnya.
Memang sebelumnya lanjut Ismiati, kendala ada pada pendistribusian yang sudah dicetak. Karena pencetakannya kewenangan pusat, begitu juga yang keliru dan belum diperbaiki. Harapannya dengan adanya blanko ini, kabupaten/kota bisa melakukan perbaikan.
Selain itu, menyukseskan pencetakan tersebut, Pemprov Kaltim juga telah melakukan bimbingan teknis kepada kabupaten/kota. Pemprov Kaltim juga telah membantu memberikan satu unit printer setiap kabupaten/kota. Pemerintah pusat juga membantu dua unit printer untuk pencetakan di masing-masing kabupaten/kota.
Pemprov Kaltim siap memberikan pelayanan berkelanjutan kepada masyarakat untuk pembuatan KTP-el. Hal ini, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui surat bernomor 471.13/7579/SJ tentang Pelayanan Penerbitan KTP-el agar seluruh pemerintah daerah dapat melakukan perekaman, pencetakan dan pendistribusian secara berkelanjutan," papar Ismiati. (mar/sul/es/hmsprov).
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Januari 2019 Jam 17:31:27
Pembangunan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
16 Desember 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 April 2020 Jam 13:08:59
Pengumuman
25 November 2021 Jam 12:25:48
PKK
28 September 2021 Jam 21:27:21
Berita Acara