Lelang Jabatan Terbuka Periode Kedua
SAMARINDA – Pengisian jabatan secara terbuka periode kedua di lingkungan Pemprov Kaltim sudah mulai dilaksanakan. Sejak tahapan sosialisasi pada 2 Mei dan tahap pendaftaran pada 6-20 Mei, jumlah pendaftar yang masuk di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sekitar 252 orang.
Untuk pengisian jabatan secara terbuka periode kedua, dibuka formasi untuk 61 jabatan, yang terdiri dari dua jabatan eselon II, yaitu Direktur RSUD AW Syahranie dan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim. 21 jabatan eselon III dan 38 jabatan eselon IV.“Saat ini tim seleksi berkas sedang bekerja, nanti pada saatnya sesuai agenda pada 27 Mei akan terlihat siapa yang memenuhi syarat untuk maju ke tahapan selanjutnya, yaitu tahapan untuk assessment. Assessment dibagi dua, untuk eselon III dan IV lebih dulu, kemudian disusul calon eselon II, seperti pada periode pertama” ujar Kepala BKD Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, Kamis (23/5).
Dijelaskan, scoring untuk normatif atau administrasi sudah dilakukan, seperti scoring untuk kepangkatan, riwayat jabatan, diklat teknis, diklat fungsional, mengenai pendidikan dan lainnya. Sedangkan untuk kompetensi yang dinilai untuk tahap selanjutnya, yaitu knowledge, skill, ragam diklat dan attitude atau semacam prestasi.
“Apabila sudah mengikuti tahapan assessment akan dilanjutkan dengan tahapan fit and proper test pada 5-6 Juni. Setelah fit and proper test akan dinilai lagi untuk tiga besar untuk masuk assessment centre bagi eselon II, III dan IV, setelah itu akan masuk masa sanggah pada 17-27 Juni,” jelas pria yang akrab di sapa Roby ini.
Roby mengatakan bagi pelamar yang sudah mengikuti assessment pada periode pertama maka mereka tidak lagi mengikuti assessment pada periode kedua. Kemudian, bagi pendaftar yang masuk dan dibolehkan untuk ikut fit and proper test pada periode pertama, maka tidak melakukan pendaftaran lagi selain melamar jabatan saja.
“Jadi semakin mudah dan storage orang-orang andal dan berkualitas di Kaltim sudah banyak. Termasuk pendaftar dari pusat dan kabupaten/kota. Kita jadikan storage, untuk pengisian jabatan terbuka periode berikutnya. Dan kita mendapatkan apresiasi dari PNS baik dari pusat, provinsi lain maupaun kabupaten/kota,” katanya.
Namun, ujar dia, meskipun adanya pelamar dari pusat maupun provinsi lainnya, BKD tetap memprioritaskan putra daerah, dengan persyaratan memang andal, memenuhi kompetensi dan berkualitas, karena sesuai harapan gubernur dengan adanya tenaga seperti itu di Kaltim, pelayanan publik semakin baik dan tentunya kesejahteraan masyarakat mudah dicapai.
Selain itu, lanjut dia, rekrutmen menggunakan metode ini sangat menarik, karena disamping memenuhi pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi dan mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah dicanangkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, juga memberi kesempatan kepada PNS untuk memilih jabatan sesuai kompetensi masing-masing seperti yang diharapkan Gubernur.
“Jadi kita dapat orang yang the right man on the right job. Bagi PNS, manfaatkanlah kesempatan reformasi birokrasi yang dibangun oleh Bapak Gubernur. Kemudian yang terpenting harus memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi ya tidak mungkin lah, seperti syarat normatif tadi dan harus mengikuti semua tahapan tadi,” ucapnya.
Roby menegaskan Gubernur sangat komit terhadap pelaksanaan pengisian jabatan secara terbuka di Kaltim. Karena memang mereka yang dilantik beberapa waktu lalu setelah mengikuti pengisian jabatan terbuka periode pertama terus dipantau dan dinilai untuk kemudian dilakukan evaluasi sesuai kontrak kinerja yang ditandatangani pejabat.
Sementara itu, bagi pelamar yang nantinya lulus dari seleksi administrasi, Roby berpesan agar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin. Menurut dia, ada tiga hal yang harus disiapkan, yaitu teknik presentasi. Dimana harus sesuai dengan metode presentasi, artinya pelamar 85 persen harus melihat penguji, jangan melihat bahan presentasi, sehingga dapat meyakinkan penguji. Kemudian, pelamar harus fokus pada jabatan yang dilamar.
Maksudnya, karya tulis yang dia buat subtansinya harus benar-benar dikuasai. Karena karya tulis itu kata kuncinya adalah visi misi, bagaimana pelamar membuat grand design atau perubahan melalui visi misi yang disampaikan. Dan terakhir, pelamar pada saat menyampaikan visi misi harus inline atau sama dengan yang disampaikan didalam kontrak kinerja.
Dalam kontrak kinerja wajib ditulis itu 100 hari apa yang dilakukan, kemudian apa yang dilakukan dalam setahun dan apa yang dilakukan dua tahun paling lama.Seperti diketahui, pengisian jabatan secara terbuka periode pertama sudah berjalan baik dan waktu yang dibutuhkan sekitar 45-50 hari.
Untuk periode pertama dari formasi yang dibuka sebanyak 54 jabatan dengan jumlah pendaftar 235 orang. “Saya berpesan kepada pejabat yang sudah dilantik karena ini metode yang paling baik, mereka harus bekerja lebih baik daripada pejabat yang dilantik tidak melalui lelang jabatan atau dari pejabat sebelumnya,” pesannya. (her/hmsprov).
//Foto: HM Yadi Robyan Noor
21 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
16 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
03 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
05 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 April 2021 Jam 19:36:49
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
21 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 Maret 2023 Jam 23:49:46
Gubernur Kaltim