SAMARINDA - Maraknya tindakan kriminal yang dialami anak usia sekolah membuat para orangtua kian khawatir dan was-was. Kondisi ini seharusnya bisa menjadi perhatian semua pihak, khususnya orangtua dan guru.
Karena itu, pendampingan orang tua dan guru terhadap anak sangat diperlukan, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal dan menyimpang yang dialami anak-anak, khususnya ketika anak masih berada di sekolah.
“Kondisi sekarang memang semakin miris. Bahkan ada anak usia sekolah menjadi korban tindakan kriminal dan asusila, akibatnya ada yang sampai hamil atau masuk penjara. Karena itu, pendampingan orangtua dan guru sangat diperlukan, agar anak-anak dapat terhindar dari prilaku menyimpang tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati didampingi Kepala Bidang Pembinaan TK, SD dan SLB Healthayana Marta Mou di Kantor Disdik Kaltim, Kamis (1/9).
Pendampingan perlu dilakukan, karena pergaulan bebas masa kini semakin marak. Apalagi teknologi informasi (IT) semakin canggih, sehingga perlu adanya pendampingan dalam pemanfaatannya.
Selain teknologi informasi, pengaruh tayangan televisi juga perlu mendapat perhatian para orangtua dan guru agar anak-anak tidak mudah terpengaruh. Pemahaman harus diberikan sesuai usia anak.
“Orangtua dan guru harus bersinergi dalam memberikan pendampingan. Misal, menyampaikan kepada anak bahwa jika ada yang mencoba menyentuh anggota tubuh mereka, harus ditolak, sehingga anak dapat terhindar dari tindakan kriminal maupun asusila,” jelasnya.
Meski demikian, pendidikan agama juga wajib diberikan, sehingga anak dapat memiliki pengetahuan spiritual. Diharapkan anak juga dapat memahami apa yang harus dihindari dan apa dampak dari perbuatan menyimpang tersebut.
“Pendidikan agama sangat penting diberikan kepada anak agar mereka bisa mengerti mana yang benar, mana yang salah,” tambah Dayang. (jay/sul/humasprov)
26 November 2017 Jam 15:33:45
Pendidikan
21 April 2019 Jam 08:28:55
Pendidikan
27 Juli 2017 Jam 09:39:05
Pendidikan
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
16 Juni 2020 Jam 21:03:24
Sosialisasi Masyarakat
29 Desember 2021 Jam 08:39:22
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Januari 2020 Jam 08:48:47
Kegiatan Pemerintah
04 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
03 Desember 2019 Jam 10:47:59
Pembangunan