Kalimantan Timur
Pendampingan Orangtua dan Guru Cegah Tindakan Kriminal Anak

 

SAMARINDA - Maraknya tindakan kriminal yang dialami anak usia sekolah membuat para orangtua kian khawatir dan was-was. Kondisi ini seharusnya bisa menjadi perhatian semua pihak, khususnya orangtua dan guru.

Karena itu, pendampingan orang tua dan guru terhadap anak sangat diperlukan, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal dan menyimpang yang dialami anak-anak, khususnya ketika anak masih berada di sekolah.

 “Kondisi sekarang memang semakin miris. Bahkan ada anak usia sekolah menjadi korban tindakan kriminal dan asusila, akibatnya ada yang sampai hamil atau masuk penjara. Karena itu, pendampingan orangtua dan guru sangat diperlukan, agar anak-anak dapat terhindar dari prilaku menyimpang tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati didampingi Kepala Bidang Pembinaan TK, SD dan SLB Healthayana Marta Mou di Kantor Disdik Kaltim, Kamis (1/9).

Pendampingan perlu dilakukan, karena pergaulan bebas masa kini semakin marak. Apalagi teknologi informasi (IT) semakin canggih, sehingga perlu adanya pendampingan dalam pemanfaatannya. 

Selain teknologi informasi, pengaruh tayangan televisi juga perlu mendapat perhatian para orangtua dan guru agar anak-anak tidak mudah terpengaruh. Pemahaman harus diberikan sesuai usia anak.

 “Orangtua dan guru harus bersinergi dalam memberikan pendampingan. Misal, menyampaikan kepada anak bahwa jika ada yang mencoba menyentuh anggota tubuh mereka, harus ditolak, sehingga anak dapat terhindar dari tindakan kriminal maupun asusila,” jelasnya.

Meski demikian, pendidikan agama juga wajib diberikan, sehingga anak dapat memiliki pengetahuan spiritual. Diharapkan anak juga dapat memahami apa yang harus dihindari dan apa dampak dari perbuatan menyimpang tersebut.

 “Pendidikan agama sangat penting diberikan kepada anak agar mereka bisa mengerti mana yang benar, mana yang salah,” tambah Dayang. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation