BALIKPAPAN - Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan dimulai pada Oktober mendatang. Badan Pusat Statistik (BPS) berharap dukungan Gubernur Kaltim Isran Noor agar program nasional itu dapat berjalan sukses di Benua Etam.
Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengungkapkan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas Agustus lalu menyatakan, perlunya program reformasi perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima, melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Jadi Regsosek ini baru dirancang pada 16 Agustus lalu, ini merupakan program prioritas nasional dan harus dilaksanakan tahun ini,” ucap Atqo saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regsosek Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (13/92022).
Atqo mengatakan waktu pendataan awal Regsosek cukup singkat karena ditargetkan harus selesai di Desember mendatang. Untuk itu, dirinya berharap Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur Isran, dapat memberikan dukungan agar proses pendataan berjalan maksimal, karena kegiatan Regsosek bukan kegiatan yang kecil.
“Untuk Kaltim petugasnya berjumlah sekitar 8.600 orang, tetapi kalau seluruh Indonesia petugasnya mencapai 450 ribu orang,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan Pemprov Kaltim bersama seluruh jajaran dan OPD siap bekerja sama agar program nasional itu dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
“Kita siap mendukung pendataan Regsosek di Kaltim berjalan sukses seperti harapan kita semua,” tutur Gubernur Isran.
Orang nomor satu di Kaltim ini mengatakan setelah pendataan Regsosek ini diharapkan terjadi pemuktahiran data kondisi ekonomi seluruh penduduk Kaltim. Sehingga, akan membantu pelaksanaan program pemerintah, salah satunya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Ini yang masih menjadi PR kita bersama,” ucapnya.
Walaupun angka kemiskinan Kaltim masih di bawah angka nasional lanjut Isran, Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan langkah-langkah agar angkanya bisa menurun.
“Saya berharap data Regsosek ini nantinya dapat dioptimalkan dalam setiap perencanaan dan penyusunan kebijakan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan," sambung Isran.
Kepala BPS Kaltim Jusniar Juliana mengatakan, Rakorda Pendataan Awal Regsosek Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat adalah komitmen BPS Kaltim dan BPS kabupaten/kota dalam melakukan koordinasi dan kolaborasi penyusunan rencana kerja dalam pendataan awal Regsosek di Kaltim.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen Gubernur Kaltim dan Kepala OPD untuk menyukseskan Pendataan Awal Regsosek Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Kaltim.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kadis Perindagkop dan UKM Kaltim M Sa’duddin dan Kepala Badan Kesbangpol Sufian Agus. (gie/sul/adpimprov kaltim)
22 September 2022 Jam 05:57:40
Informasi dan Komunikasi
11 Juli 2022 Jam 22:28:41
Informasi dan Komunikasi
01 Desember 2022 Jam 11:11:01
Informasi dan Komunikasi
15 November 2022 Jam 08:41:27
Informasi dan Komunikasi
15 Februari 2022 Jam 18:06:51
Informasi dan Komunikasi
29 Januari 2022 Jam 20:13:04
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
11 Mei 2020 Jam 16:18:22
Ketetapan Pemerintah
10 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 November 2021 Jam 21:45:35
Energi dan Sumber Daya Mineral
25 September 2020 Jam 19:33:41
Berita Acara