Kalimantan Timur
Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

 

SAMARINDA - Menyukseskan program pendidikan di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tetapi juga perlu peran masyarakat, sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dari kebijakan pemerintah tentang biaya pendidikan, bahwa pendidikan didukung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Dari pemerintah pusat biaya pendidikan disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD dari pemerintah daerah dan masyarakat.

“Jadi semua bertangungjawab terhadap program pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMK dan Perguruan Tinggi Basmen Nainggolan di Kantor Disdik Kaltim, Senin (31/10).

Hanya saja, untuk dukungan dari masyarakat tentu harus ada pengecualian, yaitu bagi yang mampu dan tidak tentu harus dibedakan. Artinya, pelajar yang memiliki kemampuan ekonomi dan tidak mampu jangan disamakan.

Kondisi ini diberlakukan apabila ada permintaan pihak sekolah kepada orang tua siswa untuk memberikan dukungan biaya dalam operasional sekolah. Apalagi, dana operasional sekolah daerah (Bosda) juga mengalami rasionalisasi 35 persen.

Akan tetapi, untuk memberikan dukungan tersebut, pemerintah daerah menegaskan tidak adanya pungutan atau permintaan kepada orang tua siswa dalam bentuk apapun. Artinya, yang harus menjadi pertimbangan pihak sekolah adalah mereka yang kurang mampu diharapkan tidak diminta pungutan atau bebas biaya sekolah.

“Masa harus ada kesamaan antara kaya dan tidak mampu, terutama anak pengusaha masa harus dibebaskan, tentu ini harus jadi pertimbangan. Yang jelas, pemerintah menegaskan jangan ada pungutan. Tetapi semua itu, kembali kepada pihak sekolah dan komite sekolah apakah perlu ada dukungan orang tua siswa. Karena pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov) 

Berita Terkait
Government Public Relation