SAMARIDNA - Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Kaltim melakukan penelitian terkait penggunaan bahasa daerah yang sudah mulai terkikis akibat jarang digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Kepala Balitbangda Kaltim H Eddy Kuswadi menjelaskan penelitian lapangan dilakukan ke Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Paser, Kutai Timur, Paser, dan Kabupaten Berau.
Hasil penelitian menyimpulkan, ternyata bahasa daerah saat ini sudah semakin jarang digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Hal ini memerlukan perhatian serius dari dinas dan lembaga terkait agar bahasa daerah tidak benar-benar menjadi punah di Kaltim suatu saat nanti.
Sejumlah bahasa daerah bahkan sudah masuk dalam kategori kritis karena penutur (yang menggunakan bahasa daerah) sudah dibawah 200 ribu orang. Bahasa dimaksud antara lain bahasa Dayak Benuaq dan bahasa Paser. "Bahasa Dayak Benuaq dan bahasa Paser sudah masuk kategori kritis. Anak muda sekarang sudah jarang menggunakan bahasa daerah itu dalam pergaulan sehari-hari. Hanya tinggal orang tua-tua saja yang menggunakannya," kata Eddy Kuswadi.
Terkait hasil penelitian tersebut maka perlu kerjasama antar lembaga terkait untuk merumuskan bagaimana caranya agar bahasa daerah di Kaltim tidak tergerus jaman dan tetap terjaga, karena itu merupakan aset yang perlu dipertahankan dan dilestarikan.
Eddy mengharapkan perlunya mengangkat kembali bahasa daerah yang sekarang ini sudah semakin berkurang penuturnya. Salah satunya dengan memasukkan bahasa daerah ke dalam muatan lokal, seperti bahasa Kutai yang pernah dilakukan pada tahun 2014 diajarkan di sekolah-sekolah, tetapi sekarang sudah tidak dilakukan lagi.
"Oleh karena itu, kami mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik provinsi maupun kabupaten/kota bersama dengan Balai Bahasa Kaltim untuk dapat memperhatikan bahasa daerah dengan menerapkan mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah ke dalam kurikulum, ekstrakurikuler berbahasa daerah juga dapat diterapkan sebagai penunjang.
"Sebagai contoh, ekstrakurikuler baca puisi, pantun, teater, dan mendongeng menggunakan bahasa daerah agar memasukkannya kembali ke muatan lokal sehingga bahasa daerah bisa tetap lestari," paparnya.
Selain itu lanjut Eddy, untuk dapat melestarikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Kaltim, Balitbangda akan mencontoh 11 provinsi lain di Tanah Air yang memiliki peraturan daerah (Perda) penggunaaan dan pelestarian bahasa daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah yang telah menerapkan muatan lokal bahasa Jawa.
"Arahnya ke sana, kita ingin mencontoh provinsi yang sudah membuat Perda tentang penggunaan bahasa daerah. Kita akan mengajak dinas dan instansi terkait untuk dapat bersama-sama membuat rancangan peraturan daerah terkait hal ini," kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim itu. (mar/sul/humasprov)
23 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Oktober 2017 Jam 08:14:57
Pembangunan
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 September 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 Februari 2022 Jam 20:41:30
Informasi Bencana
02 Maret 2023 Jam 00:04:38
Ibu Kota Negara
11 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan