Kalimantan Timur
Penempatan Transmigrasi Pulau Maratua Dilaksanakan 2017

 

SAMARINDA - Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim telah menyusun Rencana  Kawasan  Transmigrasi (RKT)  baik  untuk Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur di sekitar Kecamatan Kaliorang  maupun Pulau Maratua  di Kabupaten Berau. Program transmigrasi ini diwujudkan melalui dana APBN pada 2017. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim H Fathul Halim mengatakan, melalui dana  dari pusat tersebut  telah disetujui pembangunan  pemukiman untuk   transmigrasi di  Kepulauan Maratua,  Kabupaten Berau.

Semula diusulkan 227 kepala keluarga (KK) tetapi yang disetujui hanya 50 KK. Pada 2017 mendatang sudah siap dilakukan penempatan. Sementara untuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) juga sudah menyusun Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP).

"Intinya  pemukiman kita  persiapkan dulu baru nanti penempatannya. Terkait adanya defisit anggaran yang dialami Kaltim maupun daerah lainnya, diharapkan 50 KK yang sudah  disetujui masih tetap  dipertahankan dan  tidak ada pengurangan," kata Fahtul Halim.  

Menurut Fathul, ditunjuknya Pulau  Maratua sebagai salah satu tujuan penempatan transmigrasi tidak lain, karena penduduk di sana memang masih sedikit. Selain itu juga menjadi program pembenahan pemerintah pusat di wilayah perbatasan sesuai Nawa Cita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. 

Rencana ini juga sejalan dengan keinginan Gubernur Awang Faroek agar daerah terluar  yang ada wilayah  Kaltim  harus diisi dengan warga transmigran, sehingga kejadian sebelumnya yaitu lepasnya Pulau Sipadan tidak terjadi lagi.

"Program  transmigrasi  nelayan  dimaksudkan  sebagai upaya mengantisipasi agar pulau-pulau  kecil  dan terluar di pesisir wilayah Kaltim tidak dikuasai atau diakui oleh pihak lain," kata Fathul. (mar/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation