Kalimantan Timur
Penerangan Hukum, Pendampingan Hukum Wajib Dilaksanakan Pemda

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim M Sa'bani ketika membuka sosialisasi penerangan hukum di Kaltim dan Kaltara. (yuvita/humasprov)

SAMARINDA - Pemprov Kaltim sangat terbantu atas pendampingan yang terus Kejaksaan Tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Harapannya agar program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah bisa tetap berjalan di  koridor aturan yang benar dan tidak melanggar hukum. 

Hal ini penting agar birokrasi di Kaltim tidak terganggu oleh persoalan-persoalan hukum, baik yang terjadi akibat kesalahan-kesalahan dalam proses administrasi maupun kesengajaan melakukan korupsi dan kolusi.

"Pendampingan ini sangat strategis. Karena saat ini banyak hal yang membingkai pemerintahan. Jangan sampai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berbenturan dengan aturan perundang-undangan. Karena itu, diperlukanlah pendampingan hukum dari jajaran Kejaksaan Tinggi," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim M Sa'bani mewakili Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud usai membuka Kegiatan Penerangan Hukum oleh Puspenkum Kejaksaan Agung RI di wilayah Kejaksaan Tinggi Kaltim 2018 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (25/9). 

Sa'bani mengatakan pemerintah tentu memerlukan ketelitian dalam pelaksanaan tugas, sehingga pendampingan ini menjadi sangat penting. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menghindari tindakan-tindakan menyimpang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Makanya, hingga saat ini Pemprov Kaltim telah melakukan kerja sama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan.

"Dari kerja sama ini, diharapkan kita dapat menghindari kekeliruan administrasi maupun pelaksanaan. Bahkan, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dapat melakukan kerja sama dengan jajaran kejaksaan, sehingga tidak ragu dalam melaksanakan pekerjaan," jelasnya.  

Hadir Asisten Intelejen Kejati Kaltim Yossy Yakoni. Pembukaan kegiatan penerangan hukum dirangkai dengan penyerahan kenang-kenangan dari Kejaksaan Agung yang diberikan oleh Asisten Intelejen Kejati Kaltim Yossy Yakoni kepada Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M Sa'bani dan penyerahan kenang-kenangan dari Pemprov Kaltim ke Kejaksaan Agung diserahkan M Sa'bani diterima Yossy Yakoni. (jay/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation