SAMARINDA - Pemprov Kaltim sangat terbantu atas pendampingan yang terus Kejaksaan Tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Harapannya agar program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah bisa tetap berjalan di koridor aturan yang benar dan tidak melanggar hukum.
Hal ini penting agar birokrasi di Kaltim tidak terganggu oleh persoalan-persoalan hukum, baik yang terjadi akibat kesalahan-kesalahan dalam proses administrasi maupun kesengajaan melakukan korupsi dan kolusi.
"Pendampingan ini sangat strategis. Karena saat ini banyak hal yang membingkai pemerintahan. Jangan sampai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berbenturan dengan aturan perundang-undangan. Karena itu, diperlukanlah pendampingan hukum dari jajaran Kejaksaan Tinggi," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim M Sa'bani mewakili Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud usai membuka Kegiatan Penerangan Hukum oleh Puspenkum Kejaksaan Agung RI di wilayah Kejaksaan Tinggi Kaltim 2018 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (25/9).
Sa'bani mengatakan pemerintah tentu memerlukan ketelitian dalam pelaksanaan tugas, sehingga pendampingan ini menjadi sangat penting. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menghindari tindakan-tindakan menyimpang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Makanya, hingga saat ini Pemprov Kaltim telah melakukan kerja sama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan.
"Dari kerja sama ini, diharapkan kita dapat menghindari kekeliruan administrasi maupun pelaksanaan. Bahkan, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dapat melakukan kerja sama dengan jajaran kejaksaan, sehingga tidak ragu dalam melaksanakan pekerjaan," jelasnya.
Hadir Asisten Intelejen Kejati Kaltim Yossy Yakoni. Pembukaan kegiatan penerangan hukum dirangkai dengan penyerahan kenang-kenangan dari Kejaksaan Agung yang diberikan oleh Asisten Intelejen Kejati Kaltim Yossy Yakoni kepada Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M Sa'bani dan penyerahan kenang-kenangan dari Pemprov Kaltim ke Kejaksaan Agung diserahkan M Sa'bani diterima Yossy Yakoni. (jay/sul/humasprov kaltim)
10 September 2018 Jam 18:31:46
Kegiatan Pemerintah
09 November 2021 Jam 14:31:44
Kegiatan Pemerintah
17 Desember 2018 Jam 18:18:29
Kegiatan Pemerintah
23 November 2021 Jam 16:08:11
Kegiatan Pemerintah
27 Mei 2020 Jam 07:23:14
Kegiatan Pemerintah
02 Juli 2020 Jam 13:01:55
Kegiatan Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:16:42
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:04:21
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 10:58:05
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 September 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
21 Juli 2021 Jam 15:40:45
Ketetapan Pemerintah
15 September 2020 Jam 18:07:11
Pemerintahan
22 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan