SAMARINDA- Intruksi maupun imbauan yang dilakukan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor agar seluruh masyarakat maupun OPD di Lingkup Pemprov Kaltim dan Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, akhirnya juga diterapkan BKD Kaltim dalam pelaksanaan penyerahan surat keputusan Gubernur Kaltim tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Kaltim dan pengambilan sumpah/janji PNS, digelar di Ruang Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (16/3/2020).
•
Upacara tersebut kali ini setiap undangan maupun peserta sebelum ke ruangan diwajibkan untuk dilakukan pendeteksi suhu tubuh melalui thermometer gun. Termasuk membersihkan tangan terlebih dulu dengan cairan anti septik.
•
Pendeteksian dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Rumah Sakit Korpri Pemprov Kaltim. Hal ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Benua Etam.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
26 Mei 2021 Jam 10:24:00
Berita Acara
08 Maret 2020 Jam 18:05:41
Berita Acara
20 Oktober 2020 Jam 22:00:55
Berita Acara
02 Oktober 2020 Jam 21:09:49
Berita Acara
30 September 2020 Jam 22:03:34
Berita Acara
26 Februari 2020 Jam 09:07:34
Berita Acara
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Maret 2022 Jam 23:06:02
Pendidikan
27 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 Agustus 2019 Jam 21:52:12
Kegiatan Pemerintah