Kalimantan Timur
Penerima SK PNS Cegah Covid-19

Foto : Yuvita Indrasari

SAMARINDA- Intruksi maupun imbauan yang dilakukan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor agar seluruh masyarakat maupun OPD di Lingkup Pemprov Kaltim dan Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, akhirnya juga diterapkan BKD Kaltim dalam pelaksanaan penyerahan surat keputusan Gubernur Kaltim tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Kaltim dan pengambilan sumpah/janji PNS, digelar di Ruang Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (16/3/2020).

Upacara tersebut kali ini setiap undangan maupun peserta sebelum ke ruangan diwajibkan untuk dilakukan pendeteksi suhu tubuh melalui thermometer gun. Termasuk membersihkan tangan terlebih dulu dengan cairan anti septik.

Pendeteksian dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Rumah Sakit Korpri Pemprov Kaltim. Hal ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Benua Etam.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation