SAMARINDA- Intruksi maupun imbauan yang dilakukan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor agar seluruh masyarakat maupun OPD di Lingkup Pemprov Kaltim dan Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, akhirnya juga diterapkan BKD Kaltim dalam pelaksanaan penyerahan surat keputusan Gubernur Kaltim tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Kaltim dan pengambilan sumpah/janji PNS, digelar di Ruang Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (16/3/2020).
•
Upacara tersebut kali ini setiap undangan maupun peserta sebelum ke ruangan diwajibkan untuk dilakukan pendeteksi suhu tubuh melalui thermometer gun. Termasuk membersihkan tangan terlebih dulu dengan cairan anti septik.
•
Pendeteksian dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Rumah Sakit Korpri Pemprov Kaltim. Hal ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Benua Etam.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
13 Januari 2022 Jam 09:43:17
Berita Acara
20 Maret 2021 Jam 21:22:09
Berita Acara
11 Agustus 2020 Jam 22:48:14
Berita Acara
26 Agustus 2021 Jam 20:29:40
Berita Acara
30 Juni 2021 Jam 22:00:05
Berita Acara
08 Februari 2020 Jam 10:17:46
Berita Acara
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
03 Desember 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
02 Desember 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
28 April 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan