SAMARINDA- Intruksi maupun imbauan yang dilakukan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor agar seluruh masyarakat maupun OPD di Lingkup Pemprov Kaltim dan Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, akhirnya juga diterapkan BKD Kaltim dalam pelaksanaan penyerahan surat keputusan Gubernur Kaltim tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Kaltim dan pengambilan sumpah/janji PNS, digelar di Ruang Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (16/3/2020).
•
Upacara tersebut kali ini setiap undangan maupun peserta sebelum ke ruangan diwajibkan untuk dilakukan pendeteksi suhu tubuh melalui thermometer gun. Termasuk membersihkan tangan terlebih dulu dengan cairan anti septik.
•
Pendeteksian dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Rumah Sakit Korpri Pemprov Kaltim. Hal ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Benua Etam.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
15 November 2020 Jam 19:57:08
Berita Acara
19 Februari 2020 Jam 10:01:28
Berita Acara
28 Februari 2020 Jam 09:25:36
Berita Acara
22 Juni 2020 Jam 19:34:06
Berita Acara
28 Agustus 2021 Jam 19:16:54
Berita Acara
25 Desember 2021 Jam 13:09:39
Berita Acara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Januari 2020 Jam 21:21:44
Perencanaan Pembangunan
15 Mei 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
30 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Oktober 2020 Jam 16:57:15
Pengumuman
02 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan