SAMARINDA - Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ini mulai dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan kabupaten/kota di Kaltim. Namun demikian, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan Kaltim mengimbau agar orang tua jangan memaksakan anak mereka untuk masuk ke sekolah favorit.
Orang tua diharapkan dapat memberikan kebebasan anak untuk memilih sekolah mana yang mereka inginkan. Asalkan sesuai dengan nilai hasil ujian yang telah diterima. Dengan demikian, anak tidak merasa terpaksa menjalankan pendidikan.
"Berikanlah anak kebebasan untuk memilih, jangan paksakan mereka. Karena yang menentukan baik dan tidaknya pendidikan anak adalah anak itu sendiri. Orang tua sifatnya mendukung dan memberikan saran," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati didampingi Kepala Bidang Pendidikan SMP dan SMA Deslan Nispayani di Kantor Disdik Kaltim, Senin (20/6).
Mendaftarkan anak ke sekolah tertentu harus disesuaikan dengan kemampuan anak, sehingga dengan begitu anak akan mampu menerima pendidikan yang disampaikan di sekolah. Artinya, orang tua juga mampu melihat minat dan bakat anak ketika mau mendaftarkan masuk sekolah. Karena setiap sekolah memiliki keunggulan maupun jurusan yang berbeda-beda, sehingga orang tua harus cermat melihat kemampuan anak.
Apalagi, setiap sekolah tidak ada perbedaan dalam pembelajaran. Hanya saja, dibedakan dengan fasilitas penduduk di masing-masing sekolah. Misal, fasilitas laboratorium Bahasa Inggris maupun Komputer.
"Tidak ada perbedaan di masing-masing sekolah untuk pembelajarannya. Jadi, mutu pendidikan di daerah ini semua sama. Namun, fasilitas saja yang memang belum semua merata. Contoh, sekolah di wilayah perbatasan dengan di kota tentu beda. Jadi, hal itu juga yang nantinya akan kami benahi secara berkelanjutan," jelasnya.
Selain itu, setiap sekolah diminta untuk menjalankan bina lingkungan atau lebih mengutamakan anak-anak masyarakat di lingkungan sekitar sekolah, sehingga jangan sampai anak-anak di lingkungan sekitar sekolah tidak dapat diterima sekolah. Apalagi, sistem penerimaan ini masih menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota. (jay/sul/humasprov)
10 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Desember 2019 Jam 18:55:25
Pendidikan
25 Maret 2019 Jam 09:06:04
Pendidikan
05 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
09 Juli 2020 Jam 20:59:03
Kepemudaan dan Olahraga
13 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
15 Maret 2022 Jam 17:25:27
Ibu Kota Negara
20 Mei 2020 Jam 18:50:26
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 Januari 2020 Jam 14:18:26
Kegiatan Silaturahmi