SAMARINDA - Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ini mulai dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan kabupaten/kota di Kaltim. Namun demikian, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan Kaltim mengimbau agar orang tua jangan memaksakan anak mereka untuk masuk ke sekolah favorit.
Orang tua diharapkan dapat memberikan kebebasan anak untuk memilih sekolah mana yang mereka inginkan. Asalkan sesuai dengan nilai hasil ujian yang telah diterima. Dengan demikian, anak tidak merasa terpaksa menjalankan pendidikan.
"Berikanlah anak kebebasan untuk memilih, jangan paksakan mereka. Karena yang menentukan baik dan tidaknya pendidikan anak adalah anak itu sendiri. Orang tua sifatnya mendukung dan memberikan saran," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati didampingi Kepala Bidang Pendidikan SMP dan SMA Deslan Nispayani di Kantor Disdik Kaltim, Senin (20/6).
Mendaftarkan anak ke sekolah tertentu harus disesuaikan dengan kemampuan anak, sehingga dengan begitu anak akan mampu menerima pendidikan yang disampaikan di sekolah. Artinya, orang tua juga mampu melihat minat dan bakat anak ketika mau mendaftarkan masuk sekolah. Karena setiap sekolah memiliki keunggulan maupun jurusan yang berbeda-beda, sehingga orang tua harus cermat melihat kemampuan anak.
Apalagi, setiap sekolah tidak ada perbedaan dalam pembelajaran. Hanya saja, dibedakan dengan fasilitas penduduk di masing-masing sekolah. Misal, fasilitas laboratorium Bahasa Inggris maupun Komputer.
"Tidak ada perbedaan di masing-masing sekolah untuk pembelajarannya. Jadi, mutu pendidikan di daerah ini semua sama. Namun, fasilitas saja yang memang belum semua merata. Contoh, sekolah di wilayah perbatasan dengan di kota tentu beda. Jadi, hal itu juga yang nantinya akan kami benahi secara berkelanjutan," jelasnya.
Selain itu, setiap sekolah diminta untuk menjalankan bina lingkungan atau lebih mengutamakan anak-anak masyarakat di lingkungan sekitar sekolah, sehingga jangan sampai anak-anak di lingkungan sekitar sekolah tidak dapat diterima sekolah. Apalagi, sistem penerimaan ini masih menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota. (jay/sul/humasprov)
15 Agustus 2018 Jam 18:54:26
Pendidikan
12 Oktober 2018 Jam 17:09:52
Pendidikan
05 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Januari 2018 Jam 12:59:32
Pendidikan
23 September 2019 Jam 22:49:03
Pendidikan
30 Maret 2021 Jam 19:34:48
Pendidikan
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juli 2022 Jam 08:10:36
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 08:06:41
Ibu Kota Negara
01 Juli 2022 Jam 07:59:52
Informasi dan Komunikasi
01 Juli 2022 Jam 07:55:43
Deregulasi Kebijakan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
11 Desember 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
25 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
06 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Desember 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal