SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim siap memfasilitasi untuk mencari solusi bagaimana penertiban dan pengelolaan pengemudi taksi berplat hitam yang beroperasi di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
Kadishub Kaltim Salman Lumoindong mengatakan permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan tenang tanpa harus membebani berbagai pihak. Artinya, semua harus disesuaikan dengan aturan perundang-undangan.
"Kita sudah bertemu dengan perwakilan taksi plat hitam, PT Angkasa Pura (AP) I dan Pangkalan Udara Militer (Lanud) Balikpapan. Bahkan hearing dengan DPRD Kaltim juga sudah. Selanjutnya, kami segera akan mempertemukan kembali mereka, termasuk Dishub Balikpapan, sehingga ada jalan keluar atau solusi untuk taksi plat hitam ini," kata Salman Lumoindong di Samarinda, Minggu (12/8).
Salman mengatakan Pemprov Kaltim melalui Dishub prinsipnya siap memfasilitasi pengemudi plat hitam. Minggu depan akan dilakukan pertemuan di Balikpapan, tepatnya di Kantor AP I.
Pertemuan nanti, diharapkan tidak ada yang merasa kuat. Tetapi, bagaimana semua bisa bijak menerima keputusan yang ditetapkan bersama.
"Kita tunggu saja bagaimana solusinya nanti. Semoga semua pihak bisa menerima," jelasnya.
Salman menjelaskan, pengemudi taksi plat hitam sudah diberikan solusi agar menjadi angkutan bandara. Dengan cara, harus membuat badan hukum terlebih dulu. Bisa berupa koperasi atau perseroan terbatas.
Selain itu, bisa menggunakan plat hitam, tetapi harus ada Buku Kir dan SIM A Umum. Proses izinnya juga harus ke Kemenhub. Itu pun ada aturan mengenai waktu tempuh yang diperbolehkan, minimal enam jam.
"Ya kita lihat saja nanti bagaimana solusi terbaik untuk semua pihak, terutama bagi pengemudi plat hitam," jelasnya. (jay/sul/humasprovkaltim)
28 November 2018 Jam 19:04:19
Perhubungan
12 Maret 2018 Jam 07:50:42
Perhubungan
10 Juni 2018 Jam 20:34:04
Perhubungan
07 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
09 Agustus 2018 Jam 19:30:28
Perhubungan
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
26 Mei 2020 Jam 18:22:25
Penanggulangan Bencana
15 Februari 2020 Jam 08:37:17
Kesehatan
12 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pertanahan
17 Mei 2018 Jam 21:47:55
Pemerintahan
23 Februari 2022 Jam 21:27:32
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa