Kalimantan Timur
Pengambilan Sumpah/Janji PNS Pemprov Kaltim, Utamakan Melayani Masyarakat

Pengambilan Sumpah/Janji PNS Pemprov Kaltim (jaya/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Sekitar 230an Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemprov Kaltim resmi diambil sumpah dan janji oleh Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, di Aula Kantor BKD Kaltim, Jalan M Yamin Samarinda, Kamis (17/10/2019).

Sa'bani mengingatkan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpah dan janji untuk memahami dan mengamalkan sumpah atau janji yang telah diucapkan. Artinya, sumpah itu jangan dipandang sebelah mata. Tetapi bagaimana PNS harus mengutamakan kepentingan pelayanan kepada masyarakat dari pada diri sendiri.

"Pengambilan sumpah atau janji ini biasa dilakukan. Kami minta PNS yang baru disumpah dapat mengamalkan dan memahami betul sumpah atau janji yang diucapkan, sehingga mampu menjalani tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur pemerintah," kata Sa'bani.

Sa'bani mengingatkan seluruh PNS  untuk bekerja bersih dari tindak KKN. Tidak memanfaatkan pekerjaan untuk melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga mengakibatkan pelanggaran hukum.

"Jika PNS ingat sumpahnya, maka dia bekerja sesuai aturan dan  mampu melayani masyarakat. Karena tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik," jelasnya.

PNS yang diambil sumpah dari berbagai bidang tugas, mulai guru, dokter maupun umum.

Hadir Kepala BPKAD Kaltim HM Sa'duddin, Kepala Balitbangda Kaltim Eddy Kuswadi, Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih dan Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Rozani Erawadi.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation