SAMARINDA – Surveillance atau pengawasan melalui pola mendeteksi dan memonitor secara berkelanjutan yang dilakukan Dinas Peternakan Kaltim mupun kabupaten/kota melalui petugas (Psrticipatory Disease Surveillance Responce (PDSR) atau tim Reaksi Cepat Deteksi Dini sangat strategis dalam upaya antispasi penyebaran kasus flu burung (avian influenza/AI) di daerah ini.
“Kita tidak ingin kasus flu burung di Pulau Jawa menyebar ke Kaltim, surveillance yang dilakukan petugas merupakan sistem peringatan dini (early warning system) guna meminimalisir sekaligus antisipasi penyebaran flu burung lebih intensif dilakukan,” kata Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Sutarnyoto pada Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Flu Burung di Kabupaten/Kota se-Kaltim di Aula Dinas Peternakan Kaltim, Selasa (29/1).
Menurut dia, kasus penyebaran flu burung yang menyerang serta menginfeksi unggas Itik merupakan jenis virus baru dan sangat mematikan. Karena, selama ini AI tidak mampu menyerang unggas tersebut.
Namun, Pemprov Kaltim melalui Disnak telah melakukan kerjasama dengan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional V Banjarbaru serta mengintensifkan petugas PDSR guna menekan hingga nol kasus positif AI di Kaltim.
“Adanya petugas PDSR, penyakit AI dapat terlacak dan diketahui sedini mungkin penyebarannya. Sehingga dapat dilakukan respon berupa pengendalian dengan cepat dan dicegah terjadinya penyebaran atau perluasan kasus,” harap Sutarnyoto.
Sementara itu Kepala Disnak Kaltim H Syaiful Akhyar mengemukakan kasus penyebaran flu burung terkait arus lalulintas ternak unggas sulit atau tidak terkontrol baik antar kabupaten dan kota maupun antar provinsi.
“Saat ini diindikasikan kasus AI khususnya di Kabupaten Berau dan Kutai Timur. Namun, kita akan lakukan langkah-langkah antisipasi penanggulangan sekaligus upaya pengendaliannya sebagai bagian sistem peringatan dini,” ungkap Syaiful Akhyar.
Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Flu Burung di Kabupaten/Kota se-Kaltim diikuti 150 peserta dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau membidangi fungsi peternakan kabupaten/kota, petugas Karantina Pertanian, petugas BPPV Regional V Banjarbaru, perusahaan peternakan dan kelompok peternak unggas serta Komisi daerah penanggulangan penyakit Zoonosa.(yans/hmsprov).
05 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
06 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
24 September 2021 Jam 22:55:03
Kesehatan
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
03 Desember 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
03 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Maret 2022 Jam 20:52:51
Informasi dan Komunikasi
18 November 2017 Jam 23:02:18
Informasi dan Komunikasi