SAMARINDA – Surveillance atau pengawasan melalui pola mendeteksi dan memonitor secara berkelanjutan yang dilakukan Dinas Peternakan Kaltim mupun kabupaten/kota melalui petugas (Psrticipatory Disease Surveillance Responce (PDSR) atau tim Reaksi Cepat Deteksi Dini sangat strategis dalam upaya antispasi penyebaran kasus flu burung (avian influenza/AI) di daerah ini.
“Kita tidak ingin kasus flu burung di Pulau Jawa menyebar ke Kaltim, surveillance yang dilakukan petugas merupakan sistem peringatan dini (early warning system) guna meminimalisir sekaligus antisipasi penyebaran flu burung lebih intensif dilakukan,” kata Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Sutarnyoto pada Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Flu Burung di Kabupaten/Kota se-Kaltim di Aula Dinas Peternakan Kaltim, Selasa (29/1).
Menurut dia, kasus penyebaran flu burung yang menyerang serta menginfeksi unggas Itik merupakan jenis virus baru dan sangat mematikan. Karena, selama ini AI tidak mampu menyerang unggas tersebut.
Namun, Pemprov Kaltim melalui Disnak telah melakukan kerjasama dengan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional V Banjarbaru serta mengintensifkan petugas PDSR guna menekan hingga nol kasus positif AI di Kaltim.
“Adanya petugas PDSR, penyakit AI dapat terlacak dan diketahui sedini mungkin penyebarannya. Sehingga dapat dilakukan respon berupa pengendalian dengan cepat dan dicegah terjadinya penyebaran atau perluasan kasus,” harap Sutarnyoto.
Sementara itu Kepala Disnak Kaltim H Syaiful Akhyar mengemukakan kasus penyebaran flu burung terkait arus lalulintas ternak unggas sulit atau tidak terkontrol baik antar kabupaten dan kota maupun antar provinsi.
“Saat ini diindikasikan kasus AI khususnya di Kabupaten Berau dan Kutai Timur. Namun, kita akan lakukan langkah-langkah antisipasi penanggulangan sekaligus upaya pengendaliannya sebagai bagian sistem peringatan dini,” ungkap Syaiful Akhyar.
Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Flu Burung di Kabupaten/Kota se-Kaltim diikuti 150 peserta dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau membidangi fungsi peternakan kabupaten/kota, petugas Karantina Pertanian, petugas BPPV Regional V Banjarbaru, perusahaan peternakan dan kelompok peternak unggas serta Komisi daerah penanggulangan penyakit Zoonosa.(yans/hmsprov).
21 November 2019 Jam 22:58:45
Kesehatan
08 Mei 2020 Jam 20:46:26
Kesehatan
06 Maret 2019 Jam 16:25:42
Kesehatan
20 September 2019 Jam 22:10:47
Kesehatan
10 September 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
12 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2019 Jam 20:17:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Juli 2019 Jam 13:50:03
Ketetapan Pemerintah
09 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM