SAMARINDA–Demi efektifitas penyaluran pupuk bersubsidi maka perlu optimalisasi kinerja PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), khususnya dalam pengawasan maupun memantau penyaluran di tingkat lapang.
“Optimalisasi kinerja pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi diantaranya melalui pemberdayaan PPNS, terutama dalam upaya memantau penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati didampingi Kepala Bidang Produksi Sukardi, Selasa (17/9).
Menurut dia, fasilitasi penyediaan anggaran melalui dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan tahun anggaran 2014 diarahkan pada pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi, penguatan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida serta pemberdayaan PPNS.
Selain itu, dalam penyediaan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian terutama dalam mendukung pencapaian sasaran produksi pangan tahun 2014 telah disepakati rencana kebutuhan pupuk yang berbasis pada data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tani.
Dalam perencanaan kebutuhan pupuk diharapkan dapat dihitung secara cermat dan tepat melalui Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Gerakan Penyusunan RDKK untuk menjamin menjamin ketersediaan pupuk.
Sementara itu guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil komoditas pertanian maka petani/kelompok tani dapat menerapkan pemupukan berimbang. Termasuk masing-masing subsector pertanian baik pertanian tanaman pangan, perkebunan maupun perikanan hanya membuat satu RDKK.
“Perubahan mekanisme perencanaan, penyaluran dan evaluasi pupuk bersubsidi dipantau berbagai pihak baik Litbang KPK, UKP4 serta BPK sehingga kegiatannya harus didukung seluruh pihak sebagai jaminan ketersediaan pupuk ditingkat petani,” ungkapnya.
Ditambahkan, dalam mendukung kelancaran pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi maka PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan perubahan. Diantaranya, menetapkan pola penanggungjawab wilayah tunggal (single responsibility). (yans/hmsprov)
23 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Desember 2018 Jam 21:45:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 September 2020 Jam 20:10:59
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
17 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
18 Desember 2018 Jam 21:14:38
Pemerintahan
27 Maret 2022 Jam 23:20:47
Informasi dan Komunikasi
25 November 2019 Jam 21:20:32
Kerjasama Pemerintahan
23 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan