SAMARINDA–Aspirasi anggota kelompok tani (Poktan) harus terakomodasi dan terangkum dalam perencanaan kegiatan tahunan. Karenanya, setiap pengelola Poktan harus mampu menyusun Rencana Definitif Kelompok (RDK) maupun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersudsidi.
“Petani ataupun pengelola Poktan harus mampu menyusun RDK/RDKK dengan benar sesuai aspirasi anggotanya. Sehingga usaha tani bisa dilaksanakan secara terencana dan mampu merencanakan kebutuhan pupuk bersubsidi guna mendukung kegiatannya,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati didampingi Kabid Produksi Sukardi, Selasa (9/4).
Menurut dia, berbagai kendala yang dihadapi petani dalam memperoleh dan memenuhi kebutuhan pupuk bagi mendukung kegiatan usahanya, terutama pupuk bersubsidi karena belum mampu menyusun RDK/RDKK secara baik dan terencana.
Padahal, kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani yang tergabung dalam Poktan sudah dapat diketahui melalui penyusunan perencanaan yang benar. Minimal kebutuhan pupuk selama satu tahun kedepan sudah mampu terpenuhi.
Karenanya, Disbun merasa perlu meningkatkan wawasan serta pengetahuan serta keterampilan para petani maupun pengelola Poktan dalam menyusun RDK/RDKK melalui pelatihan pola dan cara serta sistem dalam penyusunannya.
“Penyusunan yang terencana akan mempermudah Poktan mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan, sebab RDKK merupakan upaya menumbuhkan partisipasi petani/Poktan dengan melibatkan aparat pembina dan pemangku kepentingan di bidangnya,” ujarnya.
Selain itu, RDKK yang diusulkan Poktan sebaiknya disusun berdasarkan hasil musyawarah masing-masing Poktan. Minimal dua bulan sebelum sebelum musim tanam sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan untuk periode satu tahun.
Pelatihan penyusunan RDK/RDKK dilaksanakan Disbun melalui Bidang Produksi selama empat hari sejak 9-12 April dan diikuti 60 petani/ketua Poktan dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser. (yans/hmsprov)
04 Oktober 2022 Jam 19:52:41
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Januari 2019 Jam 08:37:44
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Maret 2023 Jam 18:58:26
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Mei 2016 Jam 00:00:00
Agama
09 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Desember 2018 Jam 20:29:04
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
20 September 2020 Jam 20:01:22
Berita Acara
20 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan