SAMARINDA–Aspirasi anggota kelompok tani (Poktan) harus terakomodasi dan terangkum dalam perencanaan kegiatan tahunan. Karenanya, setiap pengelola Poktan harus mampu menyusun Rencana Definitif Kelompok (RDK) maupun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersudsidi.
“Petani ataupun pengelola Poktan harus mampu menyusun RDK/RDKK dengan benar sesuai aspirasi anggotanya. Sehingga usaha tani bisa dilaksanakan secara terencana dan mampu merencanakan kebutuhan pupuk bersubsidi guna mendukung kegiatannya,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati didampingi Kabid Produksi Sukardi, Selasa (9/4).
Menurut dia, berbagai kendala yang dihadapi petani dalam memperoleh dan memenuhi kebutuhan pupuk bagi mendukung kegiatan usahanya, terutama pupuk bersubsidi karena belum mampu menyusun RDK/RDKK secara baik dan terencana.
Padahal, kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani yang tergabung dalam Poktan sudah dapat diketahui melalui penyusunan perencanaan yang benar. Minimal kebutuhan pupuk selama satu tahun kedepan sudah mampu terpenuhi.
Karenanya, Disbun merasa perlu meningkatkan wawasan serta pengetahuan serta keterampilan para petani maupun pengelola Poktan dalam menyusun RDK/RDKK melalui pelatihan pola dan cara serta sistem dalam penyusunannya.
“Penyusunan yang terencana akan mempermudah Poktan mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan, sebab RDKK merupakan upaya menumbuhkan partisipasi petani/Poktan dengan melibatkan aparat pembina dan pemangku kepentingan di bidangnya,” ujarnya.
Selain itu, RDKK yang diusulkan Poktan sebaiknya disusun berdasarkan hasil musyawarah masing-masing Poktan. Minimal dua bulan sebelum sebelum musim tanam sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan untuk periode satu tahun.
Pelatihan penyusunan RDK/RDKK dilaksanakan Disbun melalui Bidang Produksi selama empat hari sejak 9-12 April dan diikuti 60 petani/ketua Poktan dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser. (yans/hmsprov)
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Juni 2022 Jam 22:35:51
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Juli 2020 Jam 22:41:35
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 September 2019 Jam 22:20:49
Agama
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
06 September 2018 Jam 19:11:45
Program Pemerintah
17 Desember 2019 Jam 18:56:58
Kunjungan Kerja
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan