Kalimantan Timur
Pengelolaan Aset Daerah Harus Optimal


SAMARINDA - Aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan aset barang milik daerah memerlukan perhatian tersendiri, karena terjadi peningkatan nilai aset barang milik daerah dari tahun ke tahun yang cukup signifikan.

Terkait dengan  pengelolaan aset daerah Pemprov  terus  berupaya agar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah  dalam  pembenahan pengelolaan aset barang milik daerah  semakin meningkat.

Salah satu upaya dilakukan dengan  sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) tata kelola aset barang milik daerah. Diharapkan sumber daya aparatur semakin profesional dalam pengelolaan aset barang milik daerah ini.

"Faktor utama penyebab lemahnya pengamanan aset barang milik daerah adalah belum optimalnya pengelolaan aset. Hal tersebut tidak terlepas dari belum adanya dukungan sistem data base aset barang milik daerah yang terintegrasi antara data akuntansi yang dikelola oleh Biro Keuangan dengan Biro Perlengkapan maupun Biro Umum," kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Drs Aji Sayid Fatur Rahman, saat membuka Bimtek Tata Kelola Aset Barang Milik Daerah Pemprov Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor  Gubernur Kaltim, Kamis (12/5).  

Lebih lanjut dikatakan, belum memadainya sistem pengelolaan aset secara tidak langsung akan menyebabkan tidak akuratnya informasi aset. Dampaknya sering ditemukan aset yang dicatat dan dilaporkan tidak sesuai dengan jenis, jumlah dan status aset secara fisik. Ketidakakuratan informasi  yang disajikan akan membuka peluang pihak-pihak tertentu untuk berusaha menguasai atau mengambil alih aset  tersebut.

"Selain itu, terhadap aset yang tercatat berdasarkan sumber dana  dan perolehannya kadang kala tidak diketahui apakah berasal dari APBN, APBD, hibah atau sumbangan maupun sitaan dan sebagainya. Maka dari itu pengelolaan aset daerah harus benar-benar transparan dan akuntabel," ujarnya.

Pelaksanaan Bimtek Tata Kelola Aset Barang Milik Daerah, lanjut Fatur Rahman mempunyai arti yang sangat strategis sebagai langkah peningkatan dalam pengelolaan aset milik daerah. Pengelolaan aset daerah yang diawali dengan perencanaan, pengadaan, pengamanan yang baik diharapkan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  yang tahun lalu diraih kembali oleh Kaltim. (mar/sul/humasprov

Berita Terkait
Government Public Relation