Kalimantan Timur
Pengelolaan Asset Olahraga Kaltim Perlu Peran Swasta

SAMARINDA - Pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas olahraga eks Pekan Olahraga Nasional  (PON) XVII-2008   yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim tidak dapat dilakukan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tetapi harus menggandeng pihak swasta agar fasilitas tersebut tidak terbengkalai dan terpelihara baik.
            Demikian dikatakan Gubernur Kaltim Dr. H. Awang Faroek Ishak usai penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Provinsi Kaltim dengan PT. Bakrie Nirwana Semesta untuk pengelolaan Hotel Atlet milik Pemrov Kaltim, di Samarinda Senin (24/6).
            "Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan fasilitas olahraga yang di Kaltim secara bertahap dapat bekerjasama dengan pihak lain dalam pengelolaan. Tentu saja pengelolaan ini melibatkan kabupaten/kota yang memiliki fasilitas-fasilitas olahraga bertaraf nasional," ujarnya.
            Awang Faroek, beberapa kabupaten/kota memiliki fasilitas olahraga bertaraf nasional bahkan internasional, yakni di Kota Balikpapan yang memiliki Dome Sport Center, Lapangan Tembak Manggar, Gedung Olahraga Squash dan Gedung Lapangan Tennis. Sedangkan di Samarinda terdapat Stadion Utama Palaran dan Stadion Madya Sempaja. Begitu pun dengan Kutai Kartanegara yang memiliki Stadion Aji Imbut dan Berau yang memiliki kolam renang aquatik.
            Kerjasama dengan pihak Bakrie Nirwana Semesta dalam pengelolaan fasilitas Hotel Atlet ini diharapkan akan menjadikan hotel atlet yang selama ini hanya digunakan saat ada kegiatan olahraga dan seni saja, dapat dimanfaatkan lebih maksimal sehingga dapat memberikan pendapatan bagi daerah.
            Gubernur berpesan agar pengelolaan hotel atlet oleh swasta ini tetap mempriorotaskan akomodasi kegiatan olahraga dan lainnya yang dilaksanakan di lingkungan kompleks Stadion Madya Sempaja.
            "Dalam perjanjian, agar diatur untuk  memprioritaskan event-event olahraga yang dilaksankan di Samarinda. Sehingga apabila ada kegiatan olahraga, hotel tidak  boleh menerima tamu lain selain peserta olahraga tersebut. Saya meminta KONI dan Dispora untuk menyusun agenda olahraga selama satu tahun secara kontinyu," ujarnya.
            Selain itu, pengelolaan Hotel Atlet Sempaja oleh swasta juga akan menambah fasilitas hotel berbintang di Samarinda. Sehingga, Samarinda dengan dukungan fasilitasnya akan menuju sebagai kota internasional mendampingi Kota Balikpapan yang memiliki fasilitas infrastruktur lengkap.
            Dengan berubahnya pengelolaan Hotel Atlet Sempaja menjadi hotel yang dapat menerima tamu umum, diharapkan akan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi daerah untuk pemeliharaan fasilitas olahraga yang ada secara menguntungkan kedua belah pihak.
            Hotel Atlet yang nantinya berganti nama menjadi Grand Elty Atlet Hotel memiliki fasilitas kamar sebanyak 1.080 unit ini nantinya akan direnovasi menjadi 248 kamar yang terdiri dari kamar-kamar dengan standar Athlete Room, Bussiness Room, Suite Room, dan Referee Room dan Ballroom berkapasitas 1.000 orang.
            Selain itu juga akan dilengkapi dengan Restoran bertempat duduk 130 kursi umum dan 80 kursi untuk atlet, Bar Lounge 35 tempat duduk, Executive Lounge, VIP Karaoke Lounge, Meeting Room, kolam renang, business center dan commercial area.
            Setelah dilakukan pendandatanganan tersebut, Gubernrur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama Direktur Operasional PT. Bakrie Nirwana Semesta, Heru Kusdaryono dan Plt Ketua DPRD Kaltim, H Syahrun melakukan pengecatan dinding secara simbolis menandai dimulainya renovasi Hotel Atlet Sempaja.(yul/hmsprov)

Foto : Gubernur Kaltim Dr. H. Awang Faroek Ishak dan Direktur Operasional PT. Bakrie Nirwana Semesta, Heru Kusdaryono saling bertukar naskah berita acara MoU Pengelolaan Hotel Atlet.(yuliawan/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation