Kalimantan Timur
Pengelolaan Lingkungan Harus Secara Cermat

  Sosialisasi Inisiatif Kemitraan Karbon Kaltim

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, bila kondisi pengelolaan hutan dan lingkungan hidup tidak dikendalikan secara cermat dan seimbang  antara ruang alam dan ruang aktivitas manusia. Suatu ketika  ketersediaan sumber daya alam khususnya  sumber daya hutan semakin berkurang dan meninggalkan dampak ekologis buruk.

“Permasalahan itu tentunya tidak ringan dan tidak mungkin hanya mampu diatasi oleh Pemerintah, tetapi  perlu melibatkan semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian hutan dan sumber daya alam pada umumnya,” kata Gubernur Awang Faroek pada Sosialisasi Inisiatif Kemitraan Karbon Kaltim yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pertanian, Lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA), Rudi Kusnandar di Samarinda, Rabu (30/1).

Dijelaskan, pertemuan kemitraan membahas soal emisi gas karbon ini sangat penting, karena Pemprov Kaltim telah menyatakan tekad untuk memberikan kontribusi dalam upaya mencapai target penurunan emisi gas karbon di Indonesia  yang mencapai 26 persen dan 41 persen  hingga 2020 sebagai mana yang telah dinyatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Pemanfaatan hutan tanpa kendali menjadi kawasan perkebunan, pemukiman, infrastruktur, penambangan akan berdampak terhadap penurunan kapasitas penyerapan dan penyimpanan CO2, di samping juga akan berpengaruh terhadap kondisi lingkungan lainnya terutama menurunnya fungsi hidroorologis serta punahnya flora dan fauna,” katanya.

 Disamping itu, menyikapi terjadinya kerusakan kawasan hutan yang berdampak negatif terhadap lingkungan khususnya iklim.  Pemprov  Kaltim  melakukan langkah penting uintuk mengurangi laju deforestasi dan degradasi hutan yang mencakup aspek kelembagaan, pemberdayaan sektoral, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kerjasama dengan pihak terkait.

Program lainnya dalam rangka penurunan emisi gas karbon, Kaltim  melaksanakan program Kaltim Green sejalan dengan program pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Program Kaltim Green dilaksanakan dengan gerakan Satu Orang menanam Lima Pohon (One Man Five Trees) yang dideklarasikan  sejak 2010. Kaltim Green dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat pada sejumlah kawasan yang dianggap kritis,”jelasnya. (sar/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation