Sosialisasi Inisiatif Kemitraan Karbon Kaltim
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, bila kondisi pengelolaan hutan dan lingkungan hidup tidak dikendalikan secara cermat dan seimbang antara ruang alam dan ruang aktivitas manusia. Suatu ketika ketersediaan sumber daya alam khususnya sumber daya hutan semakin berkurang dan meninggalkan dampak ekologis buruk.
“Permasalahan itu tentunya tidak ringan dan tidak mungkin hanya mampu diatasi oleh Pemerintah, tetapi perlu melibatkan semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian hutan dan sumber daya alam pada umumnya,” kata Gubernur Awang Faroek pada Sosialisasi Inisiatif Kemitraan Karbon Kaltim yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pertanian, Lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA), Rudi Kusnandar di Samarinda, Rabu (30/1).
Dijelaskan, pertemuan kemitraan membahas soal emisi gas karbon ini sangat penting, karena Pemprov Kaltim telah menyatakan tekad untuk memberikan kontribusi dalam upaya mencapai target penurunan emisi gas karbon di Indonesia yang mencapai 26 persen dan 41 persen hingga 2020 sebagai mana yang telah dinyatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Pemanfaatan hutan tanpa kendali menjadi kawasan perkebunan, pemukiman, infrastruktur, penambangan akan berdampak terhadap penurunan kapasitas penyerapan dan penyimpanan CO2, di samping juga akan berpengaruh terhadap kondisi lingkungan lainnya terutama menurunnya fungsi hidroorologis serta punahnya flora dan fauna,” katanya.
Disamping itu, menyikapi terjadinya kerusakan kawasan hutan yang berdampak negatif terhadap lingkungan khususnya iklim. Pemprov Kaltim melakukan langkah penting uintuk mengurangi laju deforestasi dan degradasi hutan yang mencakup aspek kelembagaan, pemberdayaan sektoral, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kerjasama dengan pihak terkait.
Program lainnya dalam rangka penurunan emisi gas karbon, Kaltim melaksanakan program Kaltim Green sejalan dengan program pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Program Kaltim Green dilaksanakan dengan gerakan Satu Orang menanam Lima Pohon (One Man Five Trees) yang dideklarasikan sejak 2010. Kaltim Green dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat pada sejumlah kawasan yang dianggap kritis,”jelasnya. (sar/hmsprov).
04 Februari 2020 Jam 21:45:13
Lingkungan Hidup
23 Juli 2018 Jam 19:27:51
Lingkungan Hidup
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
20 Desember 2019 Jam 21:41:30
Lingkungan Hidup
19 September 2019 Jam 07:53:28
Lingkungan Hidup
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
19 Mei 2018 Jam 18:53:49
Kolom Minggu
18 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
15 Maret 2018 Jam 20:27:41
Perkebunan
20 Februari 2020 Jam 11:44:10
PKK
28 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan