Pertemuan Penyusunan Laporan Logistik Dinas Sosial Kaltim
SAMARINDA - Seluruh petugas pengelola logistik bencana di instansi sosial kabupaten/kota se Kaltim, wajib mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai perencanaan, penyusunan kebutuhan hingga pendistribusian, sehingga tepat sasaran dan terhindar dari masalah hukum.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kaltim Mariyatin Hariningsih, mewakili Kadis Sosial Kaltim Hj Siti Rusmalia Idrus, pada pembukaan Penyusunan Laporan Logistik Angkatan I Tahun 2014, di Samarinda, Rabu (2/4).
"Dengan mengacu SOP, maka bahan logistik yang diperlukan bisa sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan tepat saran serta terhindar dari kemungkinan masalah hukum,” katanya.
Karena itu, perencanaan, pengelolaan dan penggunaan logistik harus benar-benar tercatat dengan sebaik mungkin, khususnya dalam hal keluar masuk barang atau pergeseran mutasi barang harus disertai dengan berita acara," ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh petugas pengelola logistik dapat membuat perencanaan, penyusunan kebutuhan dan pengelolaan logistik secara realistis dalam arti disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah, terutama pada saat terjadi musibah atau bencana.
"Seluruh petugas pengelola logistik harus mampu membuat perencanaan, penyusunan kebutuhan dan pengelolaan logistik yang baik, jangan sampai usulan kebutuhan logistik tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," jelasnya.
Dengan pengelolaan yang tepat, maka penyaluran bantuan untuk korban bencana dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran, jangan sampai penyaluran bantuan terlambat karena kesalahan adminitrasi.
Sementara itu, Kasi Penanggulangan Korban Bencana Alam dan Sosial (PKBAS) Dinas Sosial Kaltim , Achmad Rasyidi mengatakan, kegiatan tersebut diikuti 25 peserta dari sembilan kabupaten/kota di Kaltim. Adapun maksud digelarnya kegiatan tersebut adalah tersedianya petugas penanggulangan bencana khususnya di bidang pengelolaan dan pelaporan logistik.
Sedangkan tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang barang bantuan logistik, berupa jenis, kemanfaatan atau kegunaan dan kuantitas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. (sar/sul/es/hmsprov).
/////FOTO : Sejumlah petugas BPBD Kaltim sedang menangani pendistribusian logistic. Penanganan logistik pada saat terjadi bencana harus sesuai SOP yang benar agar tepat sasaran dan terhindar dari kemungkinan masalah hukum.(Ist)
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
24 April 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
02 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 November 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
09 Mei 2015 Jam 00:00:00
Perhubungan
02 April 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan