Kalimantan Timur
Pengelolaan POME Kurangi Emisi GRK

SAMARINDA–Pengolahan limbah kelapa sawit atau POME (palm oil mill effluent/limbah cair minyak kelapa sawit) untuk menghasilkan listrik (energi alternatif) ternyata mampu mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) mencapai 900.000 ton CO2 eq pertahun.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Etnawati, penurunan emisi itu berasal dari penangkapan gas metana limbah cair kelapa sawit dengan asumsi semua POME dari pengolahan 4,4 juta ton tandan buah segar pertahun dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik.Potensi listrik tambahan yang mampu dihasilkan mencapai 100.000 megawaat/hour per tahun yang diperkirakan dapat memasok sekitar 65.000 rumah tangga. S
esuai komitmen Gubernur Awang Faroek Ishak melalui Rencana Aksi Daerah penurunan emisi Gas Rumah Kaca.Hal ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Gerakan Rumah Kaca (GRK) Provinsi Kaltim 2010-2020 sebagai upaya perlindungan/pelestarian lingkungan. Rencana aksi itu terfokus pada tiga sektor utama, yakni sektor berbasis lahan dan sektor energy (industri dan transportasi) dan sektor pengolahan limbah.
Meskipun emisi dari limbah dan energi kurang dari 10 persen dari total emisi namun tindakan mitigasi berpotensi memberikan nilai lebih bagi masyarakat.“Pergub yang diterbitkan merupakan tindaklanjut Perpres Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca. Peraturan tersebut sebagai upaya pengendalian dampak perubahan iklim dengan penurunan emisi rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020 nanti,” jelasnya.
Pengelolaan POME yang didukung dengan kemajuan teknologi telah mampu menerapkan limbah atau sisa pengolahan kelapa sawit menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga limbah itu tidak merusak lingkungan bahkan sebaliknya.
“Program pengelolaan POME sesuai dengan komitmen pemerintah agar pengelolaan industri di semua sektor mengutamakan pelestarian lingkungan atau pro environment. Karenanya penerapan teknologi tepat guna limbah sawit akan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Etnawati.
Ditambahkan, realisasi potensi limbah sawit membutuhkan kerjasama yang efektif antar sektor swasta dan publik dengan skala tertentu, terutama dukunagn keuangan yang memadai bagi pengembangan atau pembangunan pabrik pengolahan POME untuk  pembangkit listrik. (yans/hmsprov).

Berita Terkait