Kalimantan Timur
Pengelolaan SDA Harus Lebih Baik

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak  menginginkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) maupun pertambangan mineral batubara di Kaltim ke depan harus lebih baik.

"Kedepan pengeleolaan SDA di Kaltim harus lebih baik dan meningkat. Oleh karena itu kerjasama antarlembaga dan instansi perlu ditingkatkan. Tidak boleh ada lagi ego sektoral. Jadi ini pekerjaan yang harus dilaksanakan secara komprehensif dengan cara-cara integral dan holistik, sehingga dengan demikian tidak timbul masalah," kata Awang Faroek Ishak  saat menanggapi hasil evaluasi penertiban/penataan perizinan pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Provinsi Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/6).

Dikatakan, pengelolaan SDA dan minerba harus lebih baik karena sudah ada dasar hukumnya. Ada UU Pertambangan, ada UU Lingkungan Hidup, begitu pula dengan berbagai perundang undangan lainnya,  baik berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri  (Permen)  serta paraturan lainnya. 

"Kita bertekad bersama dengan lembaga dan instansi terkait agar pengelolaan SDA ke depan harus lebih baik. Kerjasama yang telah terjalin selama ini harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan, khususnya dalam stabilitas  ketertiban dan keamanan di wilayah Kaltim," ujarnya.  (mar/sul/es/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation