Kalimantan Timur
Pengembangan Agroindustri dan Energi Baru Terbarukan

Pemprov Perlu Dukungan Kabupaten/Kota

SAMARINDA – Sesuai visi Kaltim Maju 2018, yakni “Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan”. Pengembangan agribisnis khususnya untuk peningkatan produksi dan nilai tambah serta pengembangan energi baru terbarukan (EBT) perlu mendapat alokasi anggaran memadai.

Demikian diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Musyawarah Perencanaan Pembangunanan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2015, di Pendopo Lamin Etam, Rabu (2/4).

“Seluruh komponen pembangunan agar secara cermat dan seksama mengkaji rancangan RKPD 2015 dalam upaya untuk memastikan program/kegiatan pembangunan benar-benar signifikan mencapai target sasaran prioritas pembangunan yang ditetapkan. Khususnya pada sejumlah sektor yang menjadi fokus pembangunan,” ungkap Awang Faroek.

Awang Faroek menjelaskan pelaksanaan pembangunan provinsi merupakan bagian tak terpisahkan dalam keterpaduan langkah pembangunan nasional dan kabupaten/kota dengan satu tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga keberhasilan pelaksanaan prioritas pembangunan Kaltim 2015 merupakan kerja bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota beserta seluruh pemangku kepentingan.

“Arah dan tujuan pembangunan Kaltim lima tahun kedepan sudah jelas, yakni pengembangan agroindustri dan EBT dalam rangka menggantikan peran sektor migas dan batu bara yang selama ini menjadi tumpuan perekonomian. Untuk itu, kabupaten/kota hendaknya juga dapat mendukung dengan melakukan pengembangan agroindustri dan EBT di daerah masing-masing, dengan memaksimalkan keunggulan komparatif dan kompetitif,” jelasnya.

Dia mengingkatkan pentingnya bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian dan mengambil langkah-langkah konkrit pencapaian sasaran indikator makro pembangunan menuju Kaltim Maju 2018, yakni, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 77,14, pertumbuhan ekonomi (3,2-3,70 persen), tingkat kemiskinan pada tingkat (5,75 persen), tingkat pengangguran (7 persen) dan tingkat inflasi (5,3-7,3 persen).

“Target-target pembangunan pada RKPD Kaltim 2015 merupakan sasaran antara untuk mencapai target pada Kaltim Maju 2018. Semua SKPD baik dilingkup Pemprov maupun kabupaten/kota harus bekerja keras dan ekstra untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, karena tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam lima tahun ke depan, Awang Faroek berharap peran pengawasan dan pengendalian harus makin ditingkatkan dalam mendorong komitmen terhadap pencapaian kinerja pembangunan, termasuk pembinaan, supervisi dan bimbingan teknis oleh SKPD provinsi kepada SKPD kabupaten/kota. (her/sul/es/hmsprov).

/////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menandatangani hasil kesepakatan bersama Bupati dan Walikota pada Musyawarah Perencanaan Pembangunanan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) 2015 yang disaksikan Wagub Mukmin Faisyal, Ketua DPRD HM Syahrun dan Plt Sekprov H Rusmadi.(fajar/humasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation