Kalimantan Timur
Pengembangan Komoditi Jagung di Kaltim

Pengembangan Komoditi Jagung di Kaltim, DPTPH Kaltim Fasilitasi Kerja Sama Kementan dengan NU 

SAMARINDA - Kepala  Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Pemprov Kaltim Ir H Ibrahim menjelaskan DPTPH siap memfasilitasi dan menindaklanjuti kerjasama antara Kementerian Pertanian dengan Pengurus Besar (PB) Nahdatul Ulama Pusat  dalam pengembangan jagung di Kaltim.

Dikatakan ada tiga bupati yang sudah mendatangani Memorandum of Understanding (MoU) yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang akan mengembangkan komoditi jagung. 

"Untuk Kabupaten Kutai Timur akan mengembangkan jagung seluas kurang lebih 3.500 hektar, Kutai Kartanegara seluas 1.500 hektar dan Kabupaten PPU seluas 500 hektar. Untuk tiga kabupaten tersebut, kita akan genjot agar segera direalisasikan secepatnya," kata Ibrahim di Kantor Gubernur, Jumat (14/9) lalu.     

Sekarang ini, lanjut Ibrahim untuk stok produksi jagung masih ada hampir 50 ton, dimana setiap tahun luasan terus berkembang. Untuk  APBN  tahun ini Provinsi Kaltim mendapat anggaran perubahan  kurang lebih 10 ribu hektar. 

"Dana untuk pengembangan jagung tersebut sudah kita alokasikan di Kabupaten Berau, Kukar dan Kabupaten PPU,  termasuk  bantuan bibit dan pupuk dari Kementerian Pertanian, " ujarnya. 

Menurut Ibrahim kerja sama antara Menteri Pertanian dengan  PB NU telah dilaksanakan di Jakarta  beberapa hari lalu. Kemudian  ditindaklanjuti  kerja sama antara PB NU dengan para bupati. Hal itu dilakukan karena beberapa daerah di Kaltim memiliki pondok pesantren. Dengan begitu pondok pesantren yang nantinya mengelola pengembangan jagung disamping masyarakat melalui melalui kelompok tani.

"Dalam  kerja sama  tersebut, kita sebagai fasilitator dan akan menfasilitasinya kemudian mengkoordinir kegiatan pengembangan komoditi jagung di Kaltim," kata Ibrahim. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation