Rakorda PPKB se-Kaltim dan Kaltara
TANJUNG REDEB – Percepatan pengembangan pemberdayaan perempuan perlu dukungan sejumlah pihak secara lintas sektoral, termasuk di daerah. Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan PP dan KB se-Kaltim dan Kaltara di Kabupaten Berau, Minggu (13/4).
“Saya menilai komitmen kepala daerah sangat tinggi, baik Gubernur maupun Bupati dan Walikota di Kaltim termasuk Kaltara. Terlihat program pembangunan terlaksana cepat, termasuk memberi kesempatan perempuan ikut berperan dalam pembangunan,” ujar Linda Amalia di Pendopo Balai Mufakat.
Berdasarkan data Sakernas terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim di atas pencapaian IPM nasional atau berada urutan ke-4 dari 33 provinsi. Namun, Indeks Pembangunan Gender (IPG) masih rendah dibandingkan pencapaian IPG nasional.
Nilai IPG dilihat dari tiga sektor yaitu angka harapan hidup (AHH) masyarakat di Kaltim untuk laki-laki 69,31 tahun dan perempuan 73,21 tahun serta angka melek huruf laki-laki 98,31 persen dan perempuan 96,34 persen.
Selain itu, rata-rata lama sekolah untuk laki-laki selama 9,53 tahun dan perempuan 8,82 tahun serta sumbangan pendapatan dalam rumah tangga untuk laki-laki 79,11 persen dan perempuan 20,89 persen.
Sedangkan, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kaltim mencapai 68,61 atau berada di bawah IDG nasional sebesar 69,14. Sebab, karena keterlibatan perempuan di parlemen sebesar 20 pesern, tenaga profesional 40,65 persen dan sumbangan pendapatan kerja 20,89 persen.
“Pencapaian pembangunan yang melibatkan perempuan sangat penting sebagai upaya penyetaraan gender di daerah. Prestasi kerja yang diraih pemerintah daerah tidak terlepas dari peran dan keterlibatan kaum perempuan,” ungkap Linda Amalia Sari.
Sementara itu Gubernur Kaltim dalam sambutan tertulis disampaikan Staf Ahli Bidang SDM Dwi Nugroho Hidayanto mengemukakan Pemprov Kaltim terus melakukan regulasi terhadap tata aturan guna meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
“Pemprov merasa keterlibatan kaum perempuan sangat penting dalam setiap pengambilan kebijakan di daerah, terutama dalam upaya penyetaraan gender di segala sektor baik di pemerintahan maupun lembaga legislatif serta sektor swasta dan jasa,” ujar Dwi Nugroho.
Selain itu, daalm upaya meningkatkan kualitas SDM melalui sektor pendidikan di daerah maka Pemprov didukung kabupaten dan kota menetapkan pendidikan wajib belajar 12 tahun serta pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa serta guru.
Memberikan kesempatan usaha melalui dukungan ketersediaan permodalan di lembaga keuangan daerah khususnya Bank Pembangunan daerah (BPD) Kaltim dengan berbagai sektor kegiatan baik perkebunan, peternakan, perikanan bahkan tanaman pangan dan UMKM.
“Permodalan yang disediakan di lembaga perbankan milik aerah sangat strategis guna mendukung kegiatan usaha bagi kaum perempuan khususnya dalam pengembangan kegiatan usaha industry rumahan berupa Kredit UKM,” jelasnya.
Rakorda Badan PPKB se-Kaltim dan Kaltara dilaksanakan 3 hari sejak 13-15 April diikuti 200 peserta dari kebupatan dan kota serta dihadiri Deputi PUG Bidang Ekonomi Kemen PP dan PA Sulikanti, Bupati Berau Makmur HAPK serta Wakil Bupati HM Rifai.
Tampak hadir Kepala Badan PPKB Kaltim Hj Ardiningsih dan Kepala Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan daerah (FKPD) Kabupaten Berau.(yans/sul/es/hmsprov)
/////FOTO : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar berdiskusi dengan Kepala Badan PPKB Kaltim Hj Ardiningsih (batik biru) dan Staf Ahli Bidang SDM Dwi Nugroho Hidayanto serta Bupati Berau Mukmur HAPK (kiri) pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan PP dan KB se-Kaltim dan Kaltara.(masdiansyah/humasprov kaltim)
07 Agustus 2020 Jam 23:01:40
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 September 2020 Jam 10:24:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Maret 2019 Jam 08:59:45
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Desember 2018 Jam 20:17:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
20 Desember 2019 Jam 21:29:14
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Oktober 2018 Jam 18:38:14
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Desember 2016 Jam 00:00:00
DWP
07 September 2017 Jam 13:05:39
Kebudayaan dan Pariwisata
16 Oktober 2022 Jam 16:09:32
Wakil Gubernur Kaltim