SAMARINDA - Sebanyak 403 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim melakukan sumpah dan janji sebagai abdi negara. Sumpah janji dilakukan di hadapan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.
Saat menyampaikan amanat, Gubernur Awang Faroek menegaskan pegawai ASN yang sudah mengucapkan sumpah dan janji diminta terus meningkatkan kinerja dan prestasi. Setiap pegawai harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri dalam rangka mewujudkan menyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa.
"Pemprov Kaltim memerlukan aparatur yang siap bekerjasama, bisa bekerja keras dan mengabdi tanpa pamrih. Tidak menunggu perintah baru mau bekerja. Pegawai harus kreatif, inovatif, mampu bergerak cepat, serta tanggap dalam mengatasi setiap permasalahan," tegas Awang Faroek Ishak pada pengambilan sumpah/janji ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/11).
Dikatakan, lafal sumpah atau janji yang baru saja diucapkan nantinya akan dimuat pula dalam berita acara sumpah/janji yang masing-masing akan menerimanya.
Sumpah dan janji ini hendaknya secara sungguh-sungguh dipahami, diinternalisasikan dalam diri serta diamalkan dalam setiap tugas jabatan selama aktif melaksanakan tugas sebagai ASN di manapun berada.
Sumpah atau janji yang ASN lakukan, lanjut Awang Faroek seharusnya tidak dipandang sebagai formalitas belaka yang tidak mempunyai makna apa-apa. Sebaliknya, sumpah atau janji tersebut hendaknya dipandang sebagai titik awal komitmen pegawai sebagai pelayan masyarakat dan sebagai bagian dari unsur aparatur negara.
"Sebagai pelayan masyarakat, pegawai harus mampu memberikan pelayanan terbaik. Sementara sebagai salah satu unsur aparatur negara, para pegawai harus mampu menjadi perekat dan menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Awang Faroek.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan, ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang diambil sumpah dan janji sebanyak 403 orang. Mereka berasal dari formasi honor katagori 1 (K1) yaitu pegawai honor yang bekerja di instansi pemerintah dan dananya dari instansi pemerintah, kemudian honor K2 yaitu pegawai yang bekerja di instansi pemerintah tapi dananya non APBD dan APBN. Selain itu ada juga formasi umum dan formasi khusus untuk IPDN.
Untuk formasi K1, lanjut Roby pengangkatannya pada tahun 2008 sampai dengan 2012. Sedangkan pada 2013 ada formasi umum yang jumlahnya 169 orang termasuk 61 dokter yang hari ini ikut mengambil sumpah. Sementara formasi untuk IPDN setiap tahun selalu ada pengangkatan dan menjadi bagian dalam pengambilan sumpah dan janji kemarin.
"Selain itu, ASN yang dulu belum diambil sumpahnya juga kami panggil untuk bersama-sama diambil sumpah/janjinya hari ini, sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 403 orang," kata Roby yang juga mantan Karo Humas dan Protokol Setprov Kaltim itu. (mar/sul)
27 Maret 2018 Jam 19:27:37
Pemerintahan
28 Mei 2020 Jam 17:22:32
Pemerintahan
19 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Mei 2018 Jam 20:24:36
Pemerintahan
12 April 2018 Jam 20:21:02
Pemerintahan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
23 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
10 Juli 2019 Jam 21:49:52
Korpri
01 Juli 2018 Jam 20:08:46
Keamanan Kaltim
09 November 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum