Kalimantan Timur
Pengemudi Kendaraan Wajib Tes Urin

Untuk Kelancaran dan Keselamatan Angkutan Lebaran

SAMARINDA - Guna mengantisipasi  terjadinya kecelakaan lalu lintas serta untuk kelancaran dan keselamatan angkutan lebaran 2015, Dinas Perhubungan Kaltim akan melakukan tes urine kepada pengemudi kendaraan umum angkutan lebaran.

"Rencana tersebut  merupakan hasil keputusan rapat Forum Lalu Lintas pada awal Juni 2014 di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Samarinda yang digelar dalam rangka menjamin kelancaraan dan keselamatan angkutan lebaran," kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltim H Zairin Zain, akhir pekan lalu.

Ditambahkan, kecelakaan sering kali terjadi bukan karena kendaraan maupun kondisi jalan, tetapi sangat mungkin terjadi karena faktor  pengemudinya.  Sebab  itu, untuk mengantisipasi dan mengurangi kecelakaan lalu lintas, Dishub bersama unsur Polri, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim sepakat melakukan tes urine. Tes akan dilakukan jelang angkutan lebaran kepada pengemudi angkutan darat dan angkutan kapal. 

"Pelaksanaanya tidak dilakukan secara terang-terangan dan serentak di terminal atau pelabuhan. Strateginya, tes urine  dilakukan di jalan saat pengemudi sedang membawa penumpang. Harapannya hasil tes urine dapat mencerminkan kondisi pengemudi saat itu,"ujarnya.

Menurutnya, jika tes urine  dilakukan secara terang-terangan, mereka yang terindikasi menggunakan Narkoba tentu akan menghindari tes urine tersebut.  Oleh karena itu diingatkan agar para pengemudi menjauhi segala bentuk narkoba, apalagi saat mengemudikan kendaraan.

Jika saat tes nanti ditemukan pengemudi yang positif menggunakan narkoba, maka mereka akan ditindak tegas. Hukuman yang langsung diberikan adalah mereka tidak diperkenankan melanjutkan mengemudi kendaraannya. Jika seorang pengemudi ketahuan menggunakan narkoba, maka konsekwensinya pengumudi tersebut tidak diperkenankan untuk melanjukan perjalanan dan harus diganti pengemudi lain yang tidak menngunakan narkoba.

Selain itu, dalam mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada saat arus mudik maupun arus balik lebaran, Dinas Perhubungan Kaltim akan mendirikan posko lebaran di sejumlah titik Jalan Samarinda-Balikpapan dan Samarinda-Bontang.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya pada  saat  arus mudik maupun arus balik lebaran, khususnya dalam mengantisipasi  kemacetan arus lalu lintas, kita akan mendirikan beberapa posko lebaran, seperti di ruas jalan Balikpapan-Samarinda dua posko dan Bontang-Samarinda  didirikan satu posko di sekitar Gunung Punai," kata Zairin.

Selain pendirian posko lebaran di jalan poros  Samarinda-Balikpapan  dan jalan antarkabupaten/kota lainnya, Dishub juga bekerja sama Dishub kabupaten/kota akan mendirikan posko  pada setiap pelabuhan, terminal maupun pada dermaga.  

"Selain pendirian posko, kita juga akan memasang 200 rambu lalu lintas yang akan dipasang pada ruas jalan di Kukar, misalnya jalan Sanga-sanga-Muara Jawa-Samboja sampai Balikpapan. Ruas jalan lainnya yakni Km 38 Samboja-Babulu Darat di Panajam paser Utara dan ruas Tenggarong-Kutai Barat," ungkap Zairin.

Selain itu juga, Dishub akan  memasang  spanduk-spanduk berisi imbauan untuk berhati-hati dalam perjalanan yang akan dipasang di sejumlah titik. (mar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation