SAMARINDA - Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta demi kelancaran dan keselamatan angkutan lebaran 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim melakukan pendampingan dan monitoring jajaran Dishub kabupaten/kota yang melakukan tes urin kepada pengemudi kendaraan umum angkutan lebaran.
Kepala Dishub Kaltim H Salman Lumoindong mengatakan, kecelakaan sering kali terjadi bukan karena kendaraan maupun kondisi jalan, tetapi juga bisa terjadi karena faktor pengemudinya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi dan memanimalisir kecelakaan lalu lintas, Dishub merekomendasikan kepada Dishub kabupaten/kota untuk melaksanakan tes urin kepada seluruh pengemudi angkutan lebaran 2018. "Kita tidak ingin keselamatan di jalan dipertaruhkan karena narkoba ataupun minuman beralkohol. Apabila ditemukan pengemudi positif menggunakan narkoba akan segera ditindak tegas," tegasnya.
Selain tes urin, Dishub Kaltim juga merekomendasikan pengetatan pemeriksaan dan pengamanan di terminal maupun pelabuhan, termasuk terkait kelaikan kendaraan umum angkutan lebaran 2018. "Semua sektor, terminal darat, pelabuhan laut dan bandara udara, maupun dermaga sungai akan menjadi perhatian utama. Saat ini kita sudah mulai melakukan pemeriksaan kondisi semua sarana angkutan lebaran. Ini akan terus kita lakukan hingga arus mudik dan arus balik (H+15) mendatang untuk menjamin kelancaran angkutan lebaran,
Salman juga menegaskan tidak ada dispensasi penumpang. Jangan sampai kecelakaan terjadi karena kelebihan penumpang. Ini yang harus terus diawasi karena pelaksanaanya tidak menutup kemungkinan terjadi kelebihan penumpang karena terjadi penumpukan di terminal. "Saya minta kepala terminal dan kepala dermaga untuk menugaskan petugasnya melakukan pemeriksanaan secara ketat dan teliti sebelum diberikan izin pemberangkatan," tegas Salman Lumoindong. (mar/sul/humasprov)
09 Agustus 2018 Jam 19:30:28
Perhubungan
16 Mei 2019 Jam 08:33:02
Perhubungan
21 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
14 November 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
28 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
04 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
13 Juni 2016 Jam 00:00:00
Politik
07 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
21 November 2018 Jam 21:13:14
Perhubungan
04 Agustus 2020 Jam 22:13:56
Pemerintahan