Pengetahuan Lalu Lintas Wajib Masuk Sekolah
SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan agar seluruh sekolah di Kaltim wajib melaksanakan pembelajaran tentang pengetahuan berlalu lintas kepada siswa. Hal itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar disiplin berlalu lintas, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sesuai informasi dari Polda Kaltim, pada 2013, tercatat 800 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Lebih miris karena dari jumlah itu, korban terbanyaknya justru pelajar.
“Karena itu, pembelajaran tentang berlalu lintas wajib dilaksanakan di masing-masing sekolah. Pemprov melalui Disdik Kaltim melakukan kerjasama dengan Polda Kaltim tentang pembelajaran berlalu lintas di masing-masing sekolah di daerah ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim di Kantor Disdik Kaltim, Rabu (20/8).
Pembelajaran tersebut akan diterapkan bersama pembelajaran bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan praktek berlalu lintas dengan baik. Karena itu, untuk menyukseskan program tersebut, keterlibatan masing-masing Polres dan Polsek sangat diperlukan.
Dengan kerjasama tersebut, diharapkan para siswa dapat memahami dan menjalankan etika berlalu lintas secara baik, sebagai bentuk menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain.
“Kami juga mengasah kemampuan siswa tentang berlalu lintas setiap tahun melalui lomba cerdas cermat lalu lintas se-Kaltim untuk tingkat SMA dan SMK,” jelasnya.
Pemahaman tentang disiplin berlalu lintas bukan hanya agar siswa taat berlalu lintas, tetapi implementasinya juga agar berdisiplin untuk semua bidang. Misalnya, terkait disiplin masuk sekolah dan menjalankan kehidupan sehari-hari di rumah masing-masing.
Bukan hanya itu, untuk menerapkan kedisiplinan tersebut, peran orang tua juga diperlukan. Sehingga, pemahaman tersebut tidak hanya diterima dari sekolah tetapi juga keluarga. (jay/sul/hmsprov).
/////Foto : Musyahrim
30 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pendidikan
31 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 Juni 2020 Jam 13:48:30
Pendidikan
05 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
12 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 Agustus 2017 Jam 07:58:15
Kebudayaan dan Pariwisata
15 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
29 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Mei 2022 Jam 19:25:44
Pendidikan