Seminar HANI 2014 di Kaltim
SAMARINDA - Menurunkan angka penyalahgunaan dan pengedar Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Kaltim, yang kini tercatat 97.000 orang dan merupakan peringkat tiga nasional, perlu kerja keras dan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah merehabilitasi para korban yang positif menyalahgunakan dan ketergantungan terhadap barang haram yang berdampak buruk bagi kesehatan pengguna.
Melalui rehabilitasi, para pengguna Narkoba menerima pembekalan mental dan spiritual, baik agama dan pendidikan sosial yang diharapkan dapat merubah prilaku pengguna menjadi orang lebih baik.
“Apabila mereka dimasukan penjara, tentu tidak akan mengubah prilaku pengguna Narkoba. Karena, tidak mendidik dan bukan cara agar mereka bertobat. Dengan rehabilitasi, sembari dididik dan disantuni dengan ilmu agama, Insyaallah akan bermanfaat,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal HP usai membuka seminar menyongsong Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2014 di Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/6).
Maraknya Narkoba jenis baru yang beredar luas di masyarakat, juga perlu mendapat perhatian serius dan seksama, mengingat hal ini memberi ancaman terhadap kelangsungan hidup Bangsa Indonesia sebagai akibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Memang, segala upaya dalam menyelesaikan masalah narkoba sudah banyak dilakukan, terutama dari penegak hukum. Tetapi, sampai saat ini pengguna narkoba belum berkurang bahkan cenderung bertambah.
”Salah satu hal yang menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah paradigma atau cara pandangan masyarakat terhadap pengguna narkoba yang masih dicap sebagi pelaku kejahatan, sampah masyarakat dan stigma negatif lainnya, sehingga mereka dihukum penjara,” jelasnya.
Hal yang sangat penting adalah menyangkut cara pandang atau terhadap urusan status hukum korban penyalahguna Narkoba. Dalam pengalaman sehari-hari dalam kehidupan masyarakat kurang bisa membedakan mana yang tergolong sebagai korban dan mana yang dikatakan sebagai penjahat Narkoba.
Hal itu harus dipahami dengan benar dan jika salah dalam memahami maka akan menjadi keliru. Banyak diantara warga masyarakat, termasuk generasi muda yang menjadi korban, tidak ada niat kejahatan dan tidak ada kegiatan kejahatan yang mereka lakukan tetapi ternyata mereka masuk ke dalam lingkaran permasalahan itu.
”Sebenarnya terhadap mereka solusinya adalah diobati, disembuhkan, direhabilitasi, dibimbing kembali ke dalam kehidupan masyarakat normal, agar mempunyai masa depan jelas dan berguna bagi keluarga, masyarakat dan lingkungan,” jelas Mukmin.
Guna mengurangi angka dan peringkat tersebut, Pemprov Kaltim berharap dan mengimbau kepada seluruh khatib dan ustadz maupun pemuka agama agar mengarahkan masyarakat bahwa penyalahgunaan Narkoba sangat merugikan seseorang dan kehidupan keluarga. Bahkan Pemprov Kaltim telah membangun tempat rehabilitasi yang diharapkan mampu menangani korban dan mengurangi angka penyalahgunaan.(jay/sul/es/hmsprov).
///FOTO : Sejumlah peserta seminar tentang penyalahgunaan Narkoba. (johan/humasprov)
15 September 2020 Jam 23:48:32
Kesehatan
04 November 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
06 April 2020 Jam 19:27:20
Kesehatan
06 Februari 2020 Jam 08:31:41
Kesehatan
24 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
24 Juni 2020 Jam 20:17:17
Kesehatan
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 September 2022 Jam 22:12:59
Kolom Minggu
28 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Februari 2020 Jam 20:22:06
Kependudukan dan Catatan Sipil
07 Desember 2019 Jam 22:43:00
Kegiatan Silaturahmi
07 Oktober 2018 Jam 17:44:49
Kegiatan Pemerintah