Kalimantan Timur
Penghapusan KDRT Masih Hadapi Berbagai Kendala

 

Penghapusan KDRT Masih Hadapi Berbagai Kendala

 

SAMARINDA – Berbagai kebijakan publik dan upaya hukum untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak-hak anak terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah tersedia,  namun dalam pelaksanaannya masih menghadapi banyak kendala.

Hal itu terungkap pada pertemuan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Capaian Standar Layanan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang digelar Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB) Kaltim, Kamis (12/3).

“Kebijakan hukum dan publik dibuat pemerintah sebagai jaminan perlindungan dan keadilan di semua bidang kehidupan tidak terkecuali bagi perempuan dan anak,” kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih.

Menurut dia, kendala dan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum kekerasan bagi perempuan dan anak yakni terbatasnya sumber SDM personalia dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Juga rendahnya komitmen dan koordinasi antar jaringan unit pelayanan serta belum optimalnya penentu kebijakan dalam memberi dukungan dalam pelaksanaan program dan kegiatan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak korban kekerasan.

Padahal target capaian sudah diatur dalam Permenneg PP dan PA telah mengamanatkan kepada kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) untuk menentukan pencapaian target standar pelayanan minimal bidang layanan terpadu bagi perempuan dan anak  korban kekerasan.

“Kami berharap disusun suatu rancangan strategi penguatan kapasitas unit pelayanan terpadu dan profesional dalam penerapan standar pelayanan minimal bidang layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” harap Ardiningsih.

FGD  percepatan capaian standar layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan diikuti 100 peserta dari Biro Ortal Setprov Kaltim, UPTD Panti Sosial Karya Wanita dan UPTD Panti Sosial Panti Anak Dharma  serta UPTD Panti Sosial Bina Remaja Dinas Sosial Kaltim. Badan/Kantor PPKB kabupaten dan kota se-Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, kepolisisan, kejaksaan, pengadilan dengan narasumber dari Kementerian PP dan PA. (yans/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation