SAMARINDA - Kebijakan pemerintah bersama legislatif (DPR) menghapus tenaga honor ternyata sangat berimplikasi. Tidak saja di pemerintahan itu sendiri, tetapi dunia pendidikan akan menikmati efeknya.
Paling berdampak diungkapkan Plt Sekretaris Provinsi Kaltim HM Sa'bani khususnya pada guru-guru. Sebab, mereka saat ini ada sekitar 5.000 lebih tenaga kependidikan yang dikontrak dengan perjanjian kerja oleh Pemprov Kaltim. Pasca peralihan pengelolaan oleh Kementerian Pendidikan dari kabupaten dan kota ke provinsi.
"Dikala itu dihentikan (tenaga honor dihapuskan) maka akan kehilangan 5.000 guru," katanya saat apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (27/1/2020).
Kalaupun sebagian diangkat ujarnya, masih tetap kekurangan ribuan guru. Terlebih di daerah-daerah kabupaten relatif jauh, pedalaman, daerah terpencil dan tertinggal serta terluar dan perbatasan.
Ini dihitung untuk jenjang guru mengajar di SMA/SMK/SLB yang ditangani provinsi. Belum lagi guru-guru honor yang mengajar di jenjang sekolah dasar (SD) dan SMP yang ditangani kabupaten dan kota. Tentu akan semakin banyak jumlahnya.
Konsekuensinya, dikhawatirkan akan ada stagnasi pendidikan di beberapa sekolah-sekolah atau kemunduran kualitas pendidikan.
Atas wacana ini, Sa'bani menegaskan tidak akan melakukan secara gegabah. Sambil menunggu aturan yang lebih rinci atau turunan dari undang-undang itu, sehingga dapat dilaksanakan mekanisme apa terhadap tenaga honor di daerah.
"Tentu ini kita harus evaluasi dan cermati dengan baik. Hingga pada saatnya akan ada keputusan resmi. Semua harus berjalan dan terlaksana dengan baik," ungkapnya.(yans/her/humasprovkaltim)
30 Januari 2019 Jam 19:53:40
Pemerintahan
14 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Maret 2019 Jam 19:03:13
Pemerintahan
15 September 2020 Jam 18:00:58
Pemerintahan
08 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
25 Mei 2018 Jam 21:05:23
Pembangunan
04 Maret 2022 Jam 20:32:24
Informasi dan Komunikasi
16 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Desember 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
02 Januari 2020 Jam 09:50:17
Pembangunan