Kalimantan Timur
Penghapusan Tenaga Honor, Sa'bani Minta Pegawai Kontrak Jangan Galau

dok.humaskaltim

SAMARINDA - Tim upacara dari Biro Kessejahteraan Rakyat bertugas pada apel pagi Senin 27 Januari 2020. Plt Sekretaris Provinsi Kaltim HM Sa'bani bertindak selaku pembina apel di Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda.

Jumlah kehadiran peserta apel terdiri ASN dan non ASN di lingkup Setdaprov Kaltim menunjukkan semangat kerja mengawali kerja pekan ini tetap tinggi.

Karenanya, Sa'bani terus memotivasi seluruh jajarannya agar tetap semangat. Bahkan kinerja semakin ditingkatkan.

Menurut Plt Sekprov, ada satu isu saja yang ingin saya sampaikan. Sebab isu ini cukup menggelisahkan. Kalau tahun lalu ada dua isu dan salah satunya penghapusan eselon III dan IV. Diawal tahun ini adalah isu penghapusan tenaga honor.

"Tentu saja itu membuat galau. Namun, itu tidak mudah. Sebelum ada petunjuk resmi, kita tidak melakukan perubahan," ujarnya.

Diakuinya, UU Kepegawaian sudah meniatkan tenaga honor daerah. Namun, di pemerintah daerah adanya hanya pegawai dengan perjanjian kerja antara OPD dengan tenaga honor. 

Namun lanjutnya, terbitnya UU tentang ASN menghapus itu semua. Dan hanya mengakui ASN dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). P3K diseleksi dan hampir sama ASN hanya tidak ada pensiun. Tahun lalu ada seleksi tapi hingga saat ini tidak ada keputusannya. Jadi diangkat atau tidak. 

"Saya harap semua bekerja seperti biasa. Semoga kita menjadi lebih baik dan kegalauan itu sirna dengan sendirinya," harap Sa'bani memotivasi seluruh pegawai Pemprov Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation